Jaksa Agung RI Burhanuddin Resmikan Kampung Restorative Justice di Garut

17 Maret 2022, 19:28 WIB
Jaksa Agung Burhanuddin bersama Ketua Umum Nur Rachmad serta Wakil Ketua Umum Setia Untung Arimuladi /Foto: Kejagung/

 

BERITA KBB - Jaksa Agung Republik Indonesia (RI) Burhanuddin meresmikan Kampung Wisata Restorative Justice di Kabupaten Garut, Jawa Barat.

Acara peresmian tersebut dilakukan secara hybrid semi online bersama Pemerintah Kabupaten Garut pada Rabu, 16 Maret 2022.

Acara kemudian dibuka oleh Jaksa Agung RI Burhanuddin secara virtual melalui aplikasi video telekonferensi.

Baca Juga: Siapa Michael Howard? Ini Fakta Mengejutkan Co-founder Fahrenheit Robot Trading yang Menipu Hingga Rp5 Triliun

Baca Juga: Atta Halilintar Kembalikan Kado Mahal dari Doni Salmanan ke Bareskrim Polri  

Dalam acara yang berlangsung di Desa Wisata Ciburial, Kabupatan Garut tersebut, pemerintah daerah sangat mengapresiasi dengan adanya kampung tersebut.

Pada kesempatan itu Bupati Garut, Rudy Gunawan sangat mengapresiasi dengan lahir-nya Kampung Wisata Restorative Justice ini.

Ia memaparkan bahwa kemiskinan di daerahnya meningkat dari 8 persen menjadi 10 persen di masa Pandemi.

Baca Juga: Profil dan Biodata Iman Vellani, Pemeran Film Ms Marvel yang Akan Tayang Bulan Juni Mendatang

Baca Juga: Serial ‘Servant of the People’ Yang Dibintangi Volodymyr Zelenskyy Akan Tayang di Netflix

Hal itu menurutnya karena terdampak adanya Covid-19, sehingga memungkinkan adanya tindak pidana di masyarakat.

"Banyak tindak pidana yang dilakukan karena kemiskinan, tentu dengan adanya suatu upaya mendamaikan antara korban dan juga pelaku ini juga merupakan bagian yang mendapatkan apresiasi di seluruh masyarakat," Ucap Rudy.

Selain itu Rudy juga berterimakasih kepada Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Garut, Neva Sari Susanti yang telah banyak berkontribusi.

Baca Juga: PROFIL Lengkap Rina Diana, Pemeran Jasmine di FTV Konglomerat Cari Jodoh

Baca Juga: PROFIL Lengkap Rachquel Nesia, Pemeran Sheila di FTV Jadi Pengantin Its My Dream Mas

Di mana pihak kejari sendiri telah bersahabat dengan 421 kepala desa di Kabupaten Garut.

"Beliau melakukan langkah-langkah konkret membina bagaimana pelaksanaan pemerintah desa, yang sekarang kami mendapatkan anggaran desa hampir 600 miliar ini dengan Jaksa Perdata dan Tata Usaha Negara-nya sudah berjalan," ucapnya.

Rudy berharap, melalui Kampung Wisata Restorative Justice ini, masyarakat bisa mendapatkan pengetahuan tentang hukum.

"Tentu ini sangat membantu sekali, semoga kejaksaan ini makin keterima di masyarakat. Dan sekarang di Garut ini posisi kejaksaan sudah sangat familiar di tingkat desa, di masyarakat desa" ujarnya.***

 

Editor: Miradin Syahbana Rizky

Tags

Terkini

Terpopuler