Setelah Memeriksa Bukti Dan Saksi, Komnas HAM Diagendakan Akan Memanggil Irjen Ferdy Sambo

28 Juli 2022, 11:48 WIB
Irjen Ferdy Sambo bersama istri Putri Candrawathi. /Tangkapan layar YouTube Potret Seleb

BERITA KBB - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan memanggil Irjen Pol Ferdy Sambo.

Kadiv Propam Polri nonaktif ini akan diperiksa terkait tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.

"Irjen Ferdy Sambo akan diperiksa kalau tahapan-tahapan semua bahan yang kita punya selesai," ujar Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam dalam konferensi pers, Rabu 27 Juli 2022 dikutip dari pmjnews.

Baca Juga: Girlfriend Day Segera di Rayakan, Inilah Makna Sebenarnya yang Perlu di Ketahui

Dalam menanganni kasus ini, Komnas HAM telah memeriksa dan memintai keterangan dari seluruh Aide de Camp atau ajudan Irjen Ferdy Sambo.

Salah satunya adalah Bharada E, personel polisi yang diduga telah menembak Brigadir J hingga tewas.

Selain itu, kata Anam, Komnas HAM juga telah memeriksa CCTV dan ponsel yang berkaitan dengan tewasnya Brigadir J.

Baca Juga: Nicole Shanahan Bantah Selingkuh dengan Elon Musk, Pengacara Bryan Freedman: Pencemaran Nama Baik

Dia menyebut saat ini pihaknya akan menyimpulkan terlebih dahulu hasil dari pemeriksaan yang sudah dilakukan.

"Misalnya dalam konteks komunikasi terekam komunikasinya kayak apa dalam konteks keterangan yang lain, keterangannya kayak apa. Dalam CCTV terekam, nanti kaya apa prosesi CCTV-nya, baru itu semua kita ambil (kesimpulan) baru kita akan manggil Irjen Sambo," terangnya.

"CCTV kami sudah dapat ya kan, cuma kami butuh pendalaman beberapa pihak sehingga, dari CCTV terus ada komunikasi, terus nanti kelengkapan keterangan, baru akan manggil Irjen Sambo," imbuhnya.

Baca Juga: Hasil Autopsi Ulang Akan Diteliti Paling Lama Satu Bulan, Kini Brigadir J Akhirnya Dimakamkan Secara Kedinasan

Saat ini, Komnas HAM juga masih melakukan pemeriksaan digital. Dimana isi dari ponsel Brigadir J hingga Irjen Ferdy Sambo.

Dan rekaman CCTV diminta ditunjukkan kepada Komnas HAM. Pengambilan keterangan digital ini akan dilanjutkan pada pekan depan.

"Oleh karenanya, tadi kami sepakati mekanisme pengambilan keterangan digital dan siber ini kami akan lanjutkan minggu depan," ujarnya.

Anam menjelaskan, masih ada 20 persen yang dibutuhkan untuk memperkuat sisi terangnya peristiwa ini.

"Ya ini sekitar tinggal 20% lagi yang kami butuhkan untuk memperkuat sisi sisi terangnya peristiwa," ucapnya.***

 

Editor: Siti Mujiati

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler