Penutupan Tempat Wisata Hiburan Malam di Beberapa Kota di Indonesia Pada Bulan Ramadhan 2023

23 Maret 2023, 18:57 WIB
Ilustrasi tempat hiburan malam. Penutupan tempat wisata hiburan malam di beberapa kota di Indonesia, tepatnya pada bulan Ramadhan 2023 kembali ditutup berdasarkan peraturan masing-masing daerah yang berlaku. /PIXABAY/shbs

Berita KBB -  Penutupan tempat wisata hiburan malam di beberapa kota di Indonesia, tepatnya pada bulan Ramadhan 2023 kembali ditutup berdasarkan peraturan masing-masing daerah yang berlaku. Hal tersebut pasalnya merupakan sebuah bentuk kepedulian pemerintah terhadap masyarakat mayoritas muslim di Indonesia yang sedang melaksanakan ibadah puasa selama 1 bulan tersebut.

Penutupan tempat wisata khususnya hiburan malam, tentu akan berdampak kepada turunya wisatawan asing maupun lokal dalam aktivitas vakansi atau berlibur. Namun hal tersebut dirasa tidak menjadi suatu hambatan dalam roda perekonomian sebab beberapa tempat wisata hiburan malam ada yang tidak ditutup melainkan dilakukan perubahan waktu jam buka juga tutup yang lebih awal.

Maka dari itu perlunya para wisatawan untuk mencari tahu terlebih dahulu terkait informasi beberapa kota yang memberlakukan peraturan untuk menutup tempat hiburan malam di Indonesia. Berikut merupakan beberapa kota di Indonesia yang menerapkan kebijakan untuk menutup jam hiburan malam selama bulan Ramadhan 2023 berlangsung.

Baca Juga: Kenali Penyebab Bau Mulut dan Cara Pencegahannya Menurut Ahli Gigi

Jakarta Barat

Pemerintah Kota Jakarta Barat menutup tempat hiburan malam selama Ramadhan 2023 melalui surat Dinas Pariwisata Ekonomi dan Kreatif DKI Jakarta nomor e-0009/SE/2023 tentang Penyelenggaraan Usaha Pariwisata pada Bulan Suci Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri.

“Kami harap para pengusaha hiburan yang ada di Jakarta Barat mematuhi ketentuan yang tertuang dalam surat edaran itu,” kata Kepala Dinas Pariwisata Jakarta Barat, Dedi Sumardi.

Kota Bandung

Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Bandung, Jawa Barat, melarang tempat hiburan malam beroperasi selama Ramadhan 2023. Kepala Disbudpar Kota bandung Arief Syaifudin mengungkap semua tempat hiburan tutup mulai Selasa 21 Maret 2023 pukul 18.00 WIB.

“Larangan itu berdasarkan Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 14 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 7 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan,” kata Arief dalam keterangan resmi.

Baca Juga: Sinopsis Melur untuk Firdaus 23 Maret 2023: Melur Marah, Fir dan Mawar Pergi Bersama!

Kabupaten Cianjur

Pemerintah Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, melarang beroperasinya tempat hiburan malam selama Ramadhan 2023.

Bupati Cianjur Herman Suherman akan menerapkan sanksi tegas kepada pengusaha hiburan malam yang tetap buka pada Ramadhan 2023.

“Kami sudah menginstruksikan Satpol PP untuk melakukan pengawasan dan menindak tegas tempat hiburan malam yang berani membuka usahanya selama bulan puasa, kami akan memberikan hukuman mulai dari penyegelan sampai pencabutan izin,” ujar Herman Suherman.

Kota Medan

Wali Kota Medan Bobby Nasution melarang tempat hiburan malam buka selama Ramadhan 2023 hingga 22 April 2022. Hal tersebut bertujuan untuk menghormati pelaksanaan ibadah puasa selama bulan suci.

“Kami minta kepada semua pelaku usaha hiburan dan rekreasi di Kota Medan menutup sementara kegiatan operasional,” kata Bobby Nasution pada Rabu, 22 Maret 2023.

Baca Juga: Dibuka Lagi, Ini Tata Tertib Saat Mengunjungi Masjid Raya Al-Jabbar

Kota Padang

Satuan Polisi Pamong Praja Pemerintah Kota Padang resmi melarang tempat hiburan malam beroperasi selama Ramadhan 2023. Kepala satuan PP Kota Padang Mursalim mengatakan pihaknya sudah melakukan sosialisasi.

“Pernyataan sikap bersama tokoh organisasi kemasyarakatan untuk sementara kegiatan usaha hiburan malam selama bulan Ramadhan tidak diperbolehkan beroperasi,” kata Mursalim.***

Editor: Miradin Syahbana Rizky

Tags

Terkini

Terpopuler