7 Pemotor yang Tabrak Truk di Lenteng Agung Tak Dapat Santunan Jasa Raharja, Polisi: Semoga Jadi Pembelajaran

23 Agustus 2023, 18:59 WIB
Sejumlah motor yang rusak akibat kecelakan di Lenteng Agung Jakarta / / Polsek Jagakarsa

 

Berita KBB - 7 pemotor yang tabrakan dengan truk di Jalan Raya Lenteng Agung, Jagakarsa, Jakarta Selatan pada Selasa 22 Agustus 2023 kemarin, terancam tidak mendapat santunan kecelakaan Jasa Raharja.

 

Dilansir PMJ News Rabu 23 Agustus 2023, Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi mengatakan, kecelakaan ketujuh pemotor yang tabrakan dengan truk di Lenteng Agung itu diakibatkan kepatuhan masyarakat yang kurang baik dalam berlalu lintas.

 

“Tentunya hal ini sangat disayangkan dan bagi pengendara yang menyebabkan terjadinya laka (kecelakaan, red) tidak layak mendapatkan santunan. Semoga hal ini menjadi pembelajaran bagi pengguna jalan untuk tertib dalam berlalu lintas," ujar Firman.

Baca Juga: Bupati Hengki Kurniawan Raih Penghargaan Satya Lencana dari Karang Taruna Kabupaten Bandung Barat

Lanjutnya, kecelakaan lalu lintas mengakibatkan kerugian materil dan nonmateril yang dirasakan baik oleh korban maupun yang diduga menjadi penyebab terjadinya insiden di jalan raya.

 

Sementara itu, terkait santunan korban kecelakaan motor dan truk di Lenteng Agung, Direktur Utama Jasa Raharja Rivan A Purwantono mengungkapkan pihaknya telah berkoordinasi dengan polisi lalu lintas.

 

"Jika merujuk pada UU Nomor 34/1964 juncto PP Nomor 18/1965, bahwa bagi pengemudi atau pengendara yang mengalami kecelakaan dan merupakan penyebab terjadinya tabrakan dua atau lebih kendaraan bermotor, maka Jasa Raharja tidak menjamin," jelasnya.

Baca Juga: Membuat Strategi Branding yang Tepat Untuk Produk Indikasi Geografis, Perhatikan Identitas Brand

Kecelakaan pemotor versus truk di Lenteng Agung pada pagi hari itu bermula dari para korban yang nekat melawan arus lalu lintas sehingga terjadi tabrakan dengan truk yang melaju di jalurnya. Akibatnya, beberapa pengendara mengalami luka dan yang lainnya kabur.

 

Di sisi lain, truk Hino Dutro bernopol B 9127 KYY yang membawa muatan bata hebel itu mengalami ringsek di bagian kiri depan dan lampu besar kiri terlepas. Supir yang diamankan sudah diperiksa dan bebas dari pengaruh narkotika ataupun alkohol.

 

Peristiwa ini masih didalami pihak berwajib untuk menelusuri apakah ada unsur kesengajaan dalam kecelakaan tersebut atau tidak. Jika dari hasil penyelidikan para pemotor yang kabur terbukti bersalah, bisa mendapatkan sanksi tilang dan juga pidana, menurut Kasatlantas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Bayu Marfiando.***

Editor: Siti Mujiati

Tags

Terkini

Terpopuler