29 Anggota Geng Motor Terduga Pelaku Penganiayaan 2 Warga Serdang Bedagai Diciduk, Umur Tersangka Bikin Miris

11 Oktober 2023, 18:37 WIB
Berikut kabar penangkapan 29 anggota geng motor terduga pelaku penganiayaan 2 warga Serdang Bedagai Sumatra Utara. /

 

Berita KBB - Sebanyak 12 anggota geng motor diamankan petugas Polsek Perbaungan Polres Serdang Bedagai, Sumatra Utara, Sabtu 7 Oktober 2023.

 

12 anggota geng motor ini diduga terlibat dalam penganiayaan dan pembegalan terhadap 2 warga Dusun III Desa Lidah Tanah Kecamatan Perbaungan yang terjadi Minggu 1 Oktober dini hari.

 

Dilansir PMJ News pada Rabu 11 Oktober, 12 anggota geng motor yang diamankan ini berinisial JAPS (15), MG (14), AR (15), AN (15), RFN (15), DL (15), B (16), R (15), LFS (15), MTH (14), MRA (17), dan JJS (18). Mereka diamankan dari lokasi berbeda pada Sabtu dan Minggu.

Baca Juga: Di Hari Kesehatan Mental Sedunia, Shahnaz Haque Bahas Kesehatan Jiwa di Program Kata Naz

"Selain keduabelas tersangka ini, personel Polsek Perbaungan juga berhasil mengamankan 17 anggota geng motor lain saat melakukan konvoi di Desa Melati, Kecamatan Perbaungan pada Minggu dini hari," ujar Kapolres Serdang Bedagai, AKBP Oxy Yudha Pratesta pada Senin 10 Oktober, seperti dikutip Berita KBB dari PMJ News.

 

Adapun kasus curas yang diduga mereka lakukan melibatkan 2 korban bernama Ajay Effendi dan Zulfikar. Keduanya dibegal sembari dianiaya menggunakan senjata tajam dan tumpul di Jalan Lintas Umum Medan-Tebingtinggi, Dusun I Desa Bengkel, Kecamatan Perbaungan.

 

"Akibat aksi para tersangka, kedua korban mengalami sejumlah luka dan kehilangan sepeda motornya," kata Oxy.

Baca Juga: Ganjar Ajak Anak Muda Masuk Parpol Saat Berikan Kuliah Umum di Universitas Parahyangan

Berdasarkan hasil pemeriksaan, terdapat total 29 orang yang terlibat dalam penganiayaan tersebut. Adapun sepeda motor milik korban telah dijual seharga Rp4 juta dan uang hasilnya dibagi-bagi kepada seluruh tersangka.

 

"Keduabelas anggota geng motor tersangka pelaku penganiayaan, saat ini kita amankan di Polsek Perbaungan untuk diproses. Sedangkan 17 anggota geng motor lain yang diamankan saat konvoi, dikembalikan kepada keluarga setelah terlebih dahulu kita beri arahan, membuat pernyataan, dan wajib lapor 2 kali seminggu," ujarnya.

 

Memperhatikan bahwa para tersangka masih berusia remaja, Oxy mengimbau para orang tua, perangkat desa asal masing-masing dan para guru untuk memantau kegiatan anak, murid dan warganya agar tidak melakukan tindak pidana ke depannya.

 

"Kita sangat miris, karena dilakukan rata-rata anak usia 15 dan 16 tahun. Makanya kita menghadirkan orang tua, guru, dan perangkat desa, supaya kita bisa bersama-sama menjaga anak kita. Tidak hanya jadi tugas kepolisian tapi tugas kita bersama," tegasnya.

 

Pihaknya juga secara intensif melalui Bhabinkamtibmas memberikan penyuluhan kepada warga desa dan sekolah terkait geng motor, kenakalan remaja, tawuran, dan bahaya narkoba.***

Editor: Miradin Syahbana Rizky

Tags

Terkini

Terpopuler