Bersaksi Atas Dugaan Korupsi di Kementan, Syahrul Yasin Limpo Absen Dari Panggilan KPK, Apa Alasannya?

11 Oktober 2023, 19:15 WIB
Mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo /Instagram /@Syasinlimpo

Berita KBB - Kuasa hukum eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) meminta penjadwalan ulang pemanggilan KPK terhadap kliennya. Pasalnya, SYL tak dapat hadir memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan korupsi di Kementan.

 

Dilansir PMJ News Rabu 11 Oktober 2023, Syahrul Yasin Limpo dikabarkan menjenguk orang tuanya di Makassar yang jatuh sakit. Tim kuasa hukum SYL, Ervin Lubis mengatakan bahwa kliennya ingin memastikan ortunya tegar dengan kasus yang sedang menimpanya.

 

"Sebagaimana disampaikan pada Kami, tim hukum, karena mendapat informasi tentang kondisi orang tua yang telah berumur 88 tahun dalam keadaan sakit, maka pak Syahrul ingin terlebih dahulu menemui ibunya," ungkap Ervin, Rabu, seperti dikutip Berita KBB dari PMJ News.

Baca Juga: 29 Anggota Geng Motor Terduga Pelaku Penganiayaan 2 Warga Serdang Bedagai Diciduk, Umur Tersangka Bikin Miris

Dirinya juga menyebut, pihaknya akan berkoordinasi lebih lanjut dengan penyidik KPK untuk menentukan waktu penjadwalan ulang pemeriksaan Syahrul Yasin Limpo. “Semoga faktor kemanusiaan ini dapat dipertimbangkan," katanya.

 

Sebelumnya diberitakan, KPK menjadwalkan pemeriksaan Syahrul Yasin Limpo sebagai saksi kasus dugaan korupsi 3 kluster di Kementan pada Rabu ini. Ketiga kluster ini yaitu pemerasan dalam jabatan, penerimaan gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang.

 

Kabar pemanggilan SYL ke Gedung Merah Putih untuk memberikan keterangan terkait dugaan korupsi di Kementan itu dibenarkan Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri.

Baca Juga: Di Hari Kesehatan Mental Sedunia, Shahnaz Haque Bahas Kesehatan Jiwa di Program Kata Naz

"Sesuai dengan informasi yang kami terima, besok Rabu bertempat di gedung Merah Putih, benar tim penyidik KPK menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan sebagai saksi, Syahrul Yasin Limpo," ujar Ali Fikri, Selasa 10 Oktober 2023.

 

KPK telah memanggil dan memeriksa Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan Kasdi Subagyono sebagai saksi dalam kasus tersebut, untuk melengkapi pemeriksaan terhadap tersangka lainnya.

 

Untuk memperlancar proses pemeriksaan, lembaga antirasuah itu mengajukan pencekalan bepergian ke luar negeri untuk 6 tersangka. Sebelumnya mereka mencegah keluarga SYL, yakni istri Ayun Sri Harahap, anaknya Indira Chunda Thita, dan cucu A Tenri Bilang Radisyah Melati selama 6 bulan pertama.***

Editor: Miradin Syahbana Rizky

Tags

Terkini

Terpopuler