Baca Juga: Sisa Tinggal 1,4 Juta Kuota Lagi! BLT BSU Subsidi Gaji Termin 2 Segera Berakhir
Kemudian hasil verifikasi dan validasi akan dilaporkan ke Kementerian Sosial melalui Gubernur.
Jika pendaftar lolos verifikasi dan validasi, maka akan terdaftar dalam DTKS, serta berhak mendapat BST BST Rp300 ribu.
Cara Cek Peserta DTKS:
1. Masuk ke laman https://dtks.kemensos.go.id/, kemudian pilih ID (dapat menggunakan ID NIK, ID DTKS, atau nomor PBI JK/KIS).
2. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan masukkan nama sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
3.Ketik ulang kode Captcha pada tampilan, dan klik kata 'cari'.
4. Setelahnya Anda dapat melihat apakah Anda termasuk ke dalam daftar peserta DTKS, dan berhak menerima program BST.
Jika ingin mengecek keterdaftaran secara langsung, dapat mengunjungi Dinsos Kabupaten/Kota mengenai ketersediaan data.
Jika terdapat pengaduan permasalahan, dapat menghubungi via email ke [email protected].