Bareksrim Ringkus Pelaku Parodi Indonesia Raya, Ternyata Pelajar SMP, Ini Kronologi Penangkapannya

- 1 Januari 2021, 20:49 WIB
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono  saat mengumumkan penangkapan pelaku parodi Indonesia Raya
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono saat mengumumkan penangkapan pelaku parodi Indonesia Raya /PMJ News/

BERITA KBB- Penyidik Direktorat Tindak Pidana Bareksrim Polri berhasil meringkus pelaku parodi lagu Indonesia Raya.

Tersangka berinisial MDF, dengan nama samaran Faiz Rahman Simalungun (16), ditangkap di daerah Cianjur, Jawa Barat.

Disampaikan oleh Kadiv Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yowono, pihak Bareskrim telah mengamankan tersangka di rumahnya.

Baca Juga: Keterlaluan, Pelajar SMP Ini Melakukan Parodi Lagu Kebangsaan Indonesia Raya, Ditangkap di Cianjur

Argo memaparkan, kasus tersebut bermula saat beredar sebuah parodi lagu Indonesia Raya di YouTube, yang mencantumkan nomor telepon dan tag lokasi di Malaysia.

Usai berkoordinasi dengan Polisi Diraja Malaysia (PDRM), mereka menangkap NJ (11) seorang WNI yang berada di Kota Sabah, Malaysia.

“NJ berada di Malaysia karena mengikuti orang tuanya yang bekerja sebagai TKI, driver di salah satu perkebunan di Sabah, Malaysia,” tutur Argo.

Baca Juga: Lirik Lagu Layang Dungo Restu (LDR), Dinyanyikan Happy Asmara dan Esa Risti, Berikut Terjemahannya

Akan tetapi, hasil penyidikan PDRM menyatakan bahwa NJ bukanlah pelaku pembuat video, melainkan rekannya yang berinisial MDF, di Cianjur.

Halaman:

Editor: Miradin Syahbana Rizky

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x