Catat! Berikut Daftar 7 Vaksin Covid-19 yang Akan Digunakan di Indonesia  

- 1 Januari 2021, 15:15 WIB
Tahun 2021 70 Persen Masyarakat akan di Vaksin Virus Corona
Tahun 2021 70 Persen Masyarakat akan di Vaksin Virus Corona /Pixabay.com/Gerd Altmann

 

BERITA KBB- Hari ini, 1 Januari 2021, pemerintah resmi menetapkan nama 7 vaksin yang digunakan di Indonesia. Keputusan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/ Menkes/ 12758/2020Keputusan tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Kesehatan Budi Gunawan dalam keterangan pers.

Dengan diterbitkannya putusan ini, Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/9860/2020 tentang Penetapan Jenis Vaksin Untuk Pelaksanaan Vaksinasi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dicabut. 

Akan tetapi, dalam keputusan menteri yang terbaru itu dijelaskan bahwa vaksin yang akan dipakai masih dalam tahap uji klinik.

Baca Juga: Cara Cepat Mengetahui Apakah Kita Termasuk yang Divaksin Covid-19, Cukup Lakukan 3 Langkah Ini

“Jenis vaksin Covid-19 sebagaimana dimaksdud dalam Diktum KESATU merupakan vaksin yang masih dalam tahap pelaksanaan uji klinik tahap ketiga atau telah selesai uji klinik tahap ketiga,” demikian bunyi pututsan tersebut, sebagaimana dikutip Berita KBB dari PMJ News, pada Jumat, 1 Januari 2021.

Adapun ke-7 vaksin yang akan digunakan saat vaksinasi nanti, sebagai berikut

1. Vaksin yang diproduksi oleh PT Bio Farma (Persero) AstraZeneca
3. China National Pharmaceutical Group Corporation (Sinopharm)
4. Moderna
5. Novavax Inc
6. Pfizer Inc. and BioNTech
7. SinovacLife Sciences Co., Ltd.

Baca Juga: Sinopsis Jodha Akbar Jumat 1 Januari 2021, Ruqayah Terperanjat Kaget dan Gak percaya

Halaman:

Editor: Cecep Wijaya Sari

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x