Polisi Kerahkan 1.610 Personel Kawal Sidang Praperadilan HRS di Pengadilan Negeri Jaksel Hari Ini

- 4 Januari 2021, 08:53 WIB
Habib Rizieq dan FPI
Habib Rizieq dan FPI /ANTARA FOTO/Arif Firmansyah

Sementara itu, Kepala Humas PN Jakarta Selatan Suharno mengatakan pihaknya telah meminta kepolisian memberikan pengamanan ekstra saat sidang perdana praperadilan Rizieq Shihab digelar.

"Kita minta pengamanan pihak kepolisian. Kita tidak mau ambil risiko. Jadi jika ada hal-hal yang tidak kita inginkan, kita persiapkan," ujar Suharno saat dikonfirmasi.

Seperti yang diketahui, Habib Rizieq Shihab beberapa waktu lalu dianggap telah menyerahkan diri usai dirinya ditetapkan sebagai tersangka atas kerumunan di Petamburan.

Baca Juga: Jadwal TV Indosiar, Senin 4 Januari 2021, Ada Legend of The Blue Sea sampai Konser Para Juara

Ditangkapnya HRS lantaran kerumunan yang ditimbulkan saat acara itu dinilai telah melanggar protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19.

HRS disangkakan dengan Pasal 160 KUHP dan Pasal 216 KUHP.***

 

Halaman:

Editor: Miradin Syahbana Rizky

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah