Sementara itu, Kepala Humas PN Jakarta Selatan Suharno mengatakan pihaknya telah meminta kepolisian memberikan pengamanan ekstra saat sidang perdana praperadilan Rizieq Shihab digelar.
"Kita minta pengamanan pihak kepolisian. Kita tidak mau ambil risiko. Jadi jika ada hal-hal yang tidak kita inginkan, kita persiapkan," ujar Suharno saat dikonfirmasi.
Seperti yang diketahui, Habib Rizieq Shihab beberapa waktu lalu dianggap telah menyerahkan diri usai dirinya ditetapkan sebagai tersangka atas kerumunan di Petamburan.
Baca Juga: Jadwal TV Indosiar, Senin 4 Januari 2021, Ada Legend of The Blue Sea sampai Konser Para Juara
Ditangkapnya HRS lantaran kerumunan yang ditimbulkan saat acara itu dinilai telah melanggar protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19.
HRS disangkakan dengan Pasal 160 KUHP dan Pasal 216 KUHP.***