Ingat, Habis Divaksin Covid-19 Jangan Langsung Pulang Karena Hal Ini

- 6 Januari 2021, 18:00 WIB
Ilustrasi vaksin covid-19.
Ilustrasi vaksin covid-19. /Pixabay/


BERITA KBB- Pemerintah telah memastikan bahwa vaksinasi Covid-19 akan perdana dilakukan pada Rabu, 13 Januari mendatang. Dan, Presiden Joko Widodo akan menjadi orang pertama yang divaksin.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan mengenai vaksinasi, menurut petunjuk teknis (juknis) resmi pelaksanaan vaksinasi Covid-19 dari Kementerian Kesehatan RI, mereka yang disuntik vaksin Corona disarankan untuk tidak langsung pulang ke rumah atau beraktivitas.

Petunjuk tersebut menyarankan untuk menunggu di fasilitas kesehatan minimal selama 30 menit. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya kasus kejadian ikutan pasca imunisasi (KIPI).

Baca Juga: Wahhh! BLACKPINK Minta Jisoo Tidak Minum Alkohol , Kenapa ya

Baca Juga: Ramalan Zodiak Besok Kamis 7 Januari 2021: Sagitarius, Pisces dan Leo, Karier hingga Cinta

KIPI adalah suatu kejadian medis yang diduga berhubungan dengan vaksinasi. Misalnya, efek samping yang timbul usai pasien disuntik vaksin Corona.

"Untuk mengantisipasi terjadinya kasus KIPI yang serius maka sasaran diminta untuk tetap tinggal di tempat pelayanan vaksinasi selama 30 menit sesudah vaksinasi dan petugas harus tetap berada di tempat pelayanan minimal 30 menit setelah sasaran terakhir divaksinasi," demikian tertulis dalam petunjuk teknis dari Kemenkes RI.

Selain alasan suntik vaksin corona jangan langsung pulang, dalam petunjuk teknis tersebut dijelaskan bahwa vaksin Corona secara umum tidak menimbulkan efek samping. Namun apabila terjadi, biasanya hanya reaksi ringan.

Baca Juga: Serentak, Pemerintah Pusat Lakukan PSBB Pulau Jawa-Bali Pada 11-25 Januari 2021

Halaman:

Editor: Miradin Syahbana Rizky

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah