RS Polri Terima 21 Sampel DNA dan 7 Kantong Jenazah Berisi Bagian Tubuh Diduga Penumpang Swijaya Air

- 10 Januari 2021, 19:02 WIB
Tim DVI Polri terima kantong jenazah yang korban pesawat jatuh Sriwijaya Air SJ 182 untuk dilakukan pencocokan DNA
Tim DVI Polri terima kantong jenazah yang korban pesawat jatuh Sriwijaya Air SJ 182 untuk dilakukan pencocokan DNA /Pikiran-rakyat.com/Aldiro Syahrian Lubis/

 

BERITA KBB- Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta, hingga Minggu 10 Januari 2021 sore menerima sebanyak 21 sampel informasi genetik atau DNA dan tujuh kantong jenazah berisi bagian tubuh diduga penumpang pesawat Sriwijaya Air nomor register PK-CLC SJ-182.

"Dapat kami informasikan sampai saat ini tim telah menerima sampel DNA sebanyak 21 sampel kemudian kantung jenazah sebanyak tujuh kantong jenazah," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Polisi Rusdi Hartono konferensi pers di Jakarta.

Rusdi Hartono menuturkan mulai Senin 11 Januari 2021 tim Disaster Victim Identification (DVI) akan melakukan identifikasi terhadap kantong-kantong jenazah dan hal lain yang berhubungan dengan kecelakaan pesawat.

Baca Juga: Sidak Awal tahun, Satgas PMI Amankan 21 Calon Pekerja Migran Ilegal

Baca Juga: Megawati Lontarkan Kritik Kepada Calon Kepala Daerah di Pilkada Lalu, Ini Alasannya

Untuk memudahkan proses identifikasi, ia mengimbau agar keluarga korban kecelakaan pesawat untuk menyampaikan informasi, baik berupa ijazah, kartu keluarga dan dokumen-dokumen lain kepada tim DVI.

"Pada kesempatan ini kami memohon juga kepada keluarga korban untuk membantu tim DVI ini untuk melaksanakan tugasnya," tutur Rusdi Hartono.

Sebelumnya, pesawat Sriwijaya Air nomor register PK-CLC SJ-182 rute Jakarta-Pontianak hilang kontak pada Sabtu 9 Januari 2021 pukul 14.40 WIB dan jatuh di perairan Kepulauan Seribu di antara Pulau Lancang dan Pulau Laki.

Halaman:

Editor: Miradin Syahbana Rizky


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah