Alhamdulillah, Hari Ini Sertifikat Halal Vaksin Sinovac dari Kemenag Diserahkan ke Biofarma

- 13 Januari 2021, 09:22 WIB
Kedatangan 15 juta vaksin Sinovac dalam bentuk bahan baku di Bandara Soekarno-Hatta (12/1).
Kedatangan 15 juta vaksin Sinovac dalam bentuk bahan baku di Bandara Soekarno-Hatta (12/1). /Kominfo/Kominfo

Hasil audit tersebut kemudian dilaporkan dan menjadi bahan pertimbangan dalam Sidang Fatwa MUI untuk menetapkan kehalalan produk.

Senin, 11 Januari 2021, MUI kemudian menerbitkan fatwa ketetapan kehalalan vaksin Sinovac tersebut dengan Fatwa MUI Nomor 2 Tahun 2021.

"Ketentuan hukum fatwa tersebut menyatakan bahwa vaksin Covid-19 produksi Sinovac Life Sciences Co dan PT Bio Farma (Persero) hukumnya suci dan halal. Vaksin tersebut boleh digunakan untuk umat islam sepanjang terjamin keamanannya menurut ahli yang kredibel dan kompeten," jelas Sukoso.

Baca Juga: Sinopsis Dari Jendela SMP, Rabu 13 Januari 2021, Wulan tak Ingin Samakan Joko dengan Billy

"Berdasarkan fatwa penetapan kehalalan itulah, BPJPH sehari kemudian menerbitkan sertifikat halal vaksin sinovac untuk covid-19 tersebut," tandasnya.***

Halaman:

Editor: Ade Bayu Indra


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah