BERITA KBB- Baru-baru ini, Pemerintah melalui Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengumumkan kebijakan baru terkait pemungutan pajak dan wakaf.
Pemungutan pajak tersebut diperuntukkan bagi penjualan pulsa, token listrik, kartu perdana, serta voucher, sedangkan wakaf untuk Gerakan Wakaf Nasional Uang (GWNU).
Dirilisnya peraturan baru tersebut tentu mengundang reaksi beragam dari kalangan publik, termasuk pengamat politik sekaligus filsuf, Rocky Gerung.
Baca Juga: Sejarah Singkat Terbentuknya Nahdlatul Ulama (NU), Bermula dari Petunjuk Tasbih dan Asmaul Husna
Melalui kanal YouTube-nya, Rocky Gerung menilai kebijakan pemungutan pajak ini hampir serupa dengan peristiwa yang terjadi di Prancis.
Dia menceritakan, di satu waktu, ada seorang raja yang memerintahkan menterinya untuk menarik pajak dari rakyat, caranya adalah dengan mengelilingi desa dan mengamati setiap rumah.
“Saya ingat dulu ada cerita di Prancis, ada menteri yang disuruh rajanya untuk mejakin pintu rumah. Si menteri keliling desa, lihat pintu rumah yang agak bagus dipajakkin, ada sendal jepit dipajakin kalau masih bagus, dia lihat ada kandang ayam dari penduduk Prancis, dia lihat kalau ayamnya bertelurnya cukup bagus, dipajakin juga ayamnya,” ujar Rocky.
Saat itu, Rocky melanjutkan, pemerintah Prancis sedang bangkrut. Uang yang dimilikinya dipergunakan secara habis-habisan untuk pembangunan dan persiapan perang.