Berita KBB-Komisi Pemilihan Umum (KPU) menilai apabila rencana pelaksanaan Pilkada Serentak 2022 dan 2023 yang disatukan dengan Pemilu 2024 jadi dilaksanakan tentu akan menjadi sangat berat.
Pelaksana Tugas (Plt) Ketua KPU Ilham Saputra, Selasa 2 Februari 2021, mengatakan hal itu bercermin dari penyelenggaraan Pilkada 2019 yang tetap digelar di tengah Pemilu 2019, di mana terjadi sejumlah permasalahan.
"Kita juga harus siap dengan pelaksanaan penyelenggaraan pilkada di 2024. Tentu akan sangat berat bagi kita jika kemudian pelaksanaan Pilkada itu dilaksanakan pada 2024," kata Ilham Saputra di Jakarta, Selasa2 Februari 2021 seperti yang dilansir Antara.
Ilham menyampaikan hal itu saat Rakor Evaluasi Penyelenggaraan Tahapan Kampanye serta Kegiatan Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih dalam rangka Peningkatan Partisipasi Masyarakat pada Pemilihan Tahun 2020 bersama KPU daerah.
"Pengalaman kita kemarin pada Pemilu 2019 tentu menjadi catatan banyak sekali formulir C1 yang tidak selesai di tingkat KPPS, ada petugas kita yang kemudian kecapaian kelelahan yang berimplikasi kepada hilangnya jiwa mereka," ucap dia.
Tentu hal itu menurut dia mesti menjadi pembelajaran bersama, termasuk menyangkut tahapan sosialisasi. Apakah, lanjut Ilham masyarakat akan jenuh nantinya jika disuguhi oleh pilkada dan pemilihan nasional di tahun yang sama.