Din Syamsuddin Dituduh Radikal, Waketum Persis: Bisa Jadi Modus Kriminalisasi

- 14 Februari 2021, 05:15 WIB
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas /Humas Kemenag/

BERITA KBB - Wakil Ketua Umum Pimpinan Pusat Persatuan Islam (PP Persis) mengaku sedih dan prihatin atas pengaduan pihak tertentu yang menyatakan mantan Ketua Umum Muhammadiyah, Prof Din Syamsuddin adalah orang radikal.

Ustaz Jeje berasumsi, jika orang sebegitu moderat seperti Prof Din sudah diadukan dan dilaporkan sebagai orang radikal, lalu mau seperti apa mengukur orang moderat yang sebenarnya?

"Melaporkan ASN (aparatur sipil negara) ataupun warga negara lainya yang kritis dengan tuduhan radikal tentu sangat kontra produktif dengan pernyataan presiden sendiri yang menginginkan rakyatnya kritis, bertentangan juga dengan alam demokrasi, dan bahayanya akan jadi modus kriminalisasi sekaligus cara memberangus lawan politik dan pihak-pihak yang dianggap bersebrangan kepentingan dengan kelompok yang berkuasa," kata Ustaz Jeje dalam keterangannya, Sabtu 13 Februari 2021.

Baca Juga: Menag Yaqut: Jangan Gegabah Menilai Seseorang Radikal

Ketua MUI Bidang Seni dan Budaya ini mengungkapkan, jika karena bersikap kritis dan korektif atas kebijakan pemerintah yang menyimpang dari prinsip-prinsip keadilan bernegara dilaporkan sebagai radikal, maka sama saja dengan membunuh kewajiban amar maruf nahyi munkar yang dijamin pada negara demokrasi ini.

"Jangan sampai menjadi preseden buruk bagi orang-orang yang berjasa dan cinta pada negara jadi korban pelaporan atas tuduhan radikal, hanya karena kritis dan vokal terhadap kebijakan yang tidak pro rakyat," ujarnya.

Menurut Ustaz Jeje, Din bukan hanya sebagai orang yang moderat yang diakui dan diapresiasi di dalam dan luar negeri, tetapi juga tokoh yang sering menginisiasi forum-forum internasional yang bertema gerakan wasathiyah Islam.

Baca Juga: Wagub Jabar Dampingi Wapres RI Tinjau Korban Banjir di Subang dan Karawang

Salah satunya usaha Din menjadi inisiator menyelenggarakan "High Level Consultation of World Muslem Scholars on Wasatiyaat Islam" yang sukses melahirkan "Pesan Bogor" 1 Mei 2018 yang isi pokoknya adalah penegasan tentang kemoderatan Islam.

"Oleh karena itu, kita meminta pada pihak yang menuduh dan melaporkan Pak Din, agar mencabut lagi pengaduan itu sebelum menjadi api polemik dan konflik yang lebih luas di masyaraka," ujarnya.***

Halaman:

Editor: Ade Bayu Indra


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x