Hati-hati! Polda Metro Jaya Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Tembakau Sintetis Jenis Baru

- 22 Maret 2021, 20:41 WIB
Ilustrasi - Polda Metro Jaya menemukan narkotika tembakau jenis  baru.
Ilustrasi - Polda Metro Jaya menemukan narkotika tembakau jenis baru. /Pixabay/stevepb /

Baca Juga: Kalah dari GM Irene Sukandar, Dewa Kipas: Ini Bukan Kelas Saya

Nantinya, dikatakan Yusri, narkotika tersebut akan dimasukkan ke dalam Permenkes sebagai jenis jenis baru, golongan I.

"Tentunya, kami akan koordinasi agar jenis narkotika tersebut dapat masuk dalam Permenkes, untuk menjadi narkotika jenis baru. Nantinya, ini akan masuk dalam narkotika golongan I," tuturnya. ***

Halaman:

Editor: Asep Budiman

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah