Baca Juga: Kalah dari GM Irene Sukandar, Dewa Kipas: Ini Bukan Kelas Saya
Nantinya, dikatakan Yusri, narkotika tersebut akan dimasukkan ke dalam Permenkes sebagai jenis jenis baru, golongan I.
"Tentunya, kami akan koordinasi agar jenis narkotika tersebut dapat masuk dalam Permenkes, untuk menjadi narkotika jenis baru. Nantinya, ini akan masuk dalam narkotika golongan I," tuturnya. ***