Usai Menuai Pro dan Kontra, RUU PKS Akhirnya Masuk Prolegnas Prioritas Tahun 2021

- 23 Maret 2021, 17:22 WIB
Ilustrasi. Usai tuai pro dan kontra, RUU PKS akhirnya masuk Prolegnas Prioritas tahun 2021.
Ilustrasi. Usai tuai pro dan kontra, RUU PKS akhirnya masuk Prolegnas Prioritas tahun 2021. /

BERITA KBB- Usai menuai pro dan kontra di kalangan masyarakat soal RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS), akhirnya pada Selasa, 23 Maret 2021 masuk ke dalam Prolegnas (Program Legislasi Nasional) RUU Prioritas Tahun 2021.

Kabar ini dibenarkan oleh Ketua DPR RI, Puan Maharani, yang menilai bahwa RUU PKS merupakan bukti keberpihakan negara terhadap persoalan yang dihadapi oleh prempuan.

"Terkait masuknya RUU Penghapusan Kekerasan Seksual, ini memperlihatkan betapa DPR juga menyerap aspirasi kelompok sipil perempuan yang ingin mendapatkan perlindungan dari negara terhadap kejahatan kekerasan seksual," kata Puan Maharani, seperti dikutip BeritaKBB.pikiran-rakyat.com dari Antara.

Baca Juga: Rose BLACKPINK Pecahkan Rekor Sebagai Solois Wanita Korea di Hot 100 Billboard Berkat On The Ground

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta Selasa 23 Maret 2021, Aldebaran Mampu Bujuk Pak Sumarno Untuk Bela Andin ke Mama Sarah

Dikatakan Puan, yang menjadi pertimbangan utama DPR memasukan RUU PKS ke dalam Prolegnas 2021 adalah aspirasi publik. Pro dan kontra terkait RUU ini pun, katanya, sudah dikaji terlebih dahulu.

Puan mengatakan, masukya RUU PKS, dari 33 RUU lainnya, dalam Prolegnas Prioritas 2021 merupakan bentuk keberpihakan negara terhadap korban kekerasan seksual.

"Masuknya RUU PKS ini sebagai bentuk keberpihakan negara terhadap korban kekerasan seksual. Melalui RUU ini, negara memperlihatkan keberpihakannya kepada korban kekerasan seksual," sambungnya.

Baca Juga: Sinopsis The Penthouse 2 Episode 19, Cheon Seo Jin Terpaksa Menikahi Joo Dan Tae Karena Masuk Perangkapnya

Halaman:

Editor: Asep Budiman

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah