Satu Anggota Polisi yang Terlibat Dalam Pembunuhan di Luar Hukum Dalam Kasus Laskar FPI, Tewas Kecelakaan

- 25 Maret 2021, 23:05 WIB
Satu dari Tiga Oknum Polisi yang Diduga Penembak Laskar FPI di KM 50 Tewas karena Kecelakaan
Satu dari Tiga Oknum Polisi yang Diduga Penembak Laskar FPI di KM 50 Tewas karena Kecelakaan /Pikiran Rakyat

 

BERITA KBB- Seorang anggota kepolisian yang diduga melakukan pembunuhan di luar hukum atau unlawful killing pada kasus Empat Laskar Front Pembela Islam (FPI) beberapa waktu lalu dinyatakan meninggal dunia. Anggota tersebut menurut Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri tewas akibat kecelakaan.

Hal ini dibenarkan langsung oleh Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Agus Andrianto.


"Saat gelar perkara, saya mendapat informasi kalau salah satu tersangka meninggal dunia karena kecelakaan," kata Agus saat dikonfirmasi, Kamis, 25 Maret 2021 seperti pada berita Pikiran Rakyat berjudul Polisi yang Diduga Penembak Empat Laskar FPI Tewas Kecelakaan.

Baca Juga: Satgas Ingatkan Faskes Tidak Menolak Lansia Menerima Vaksin Kedua

Baca Juga: Pidato Max Sopacua di Konferensi Pers Hambalang Diiringi Hujan Deras, Yan Harahap: Niat Hati Cari Panggung

Namun demikian Agus tidak merinci di mana lokasi kecelakaan anggota polisi tersebut hingga akhirnya meninggal dunia.

"Silahkan ditanya ke penyidik ya," ucapnya.

Sebagaimana diketahui dalam peristiwa itu Polri anggota laskar FPI hingga tewas lantaran di klaim melawan petugas.

Baca Juga: BMKG Prediksi Awal Kemarau Mulai April, Puncak Musim Kemarau Terjadi Agustus 2021

Baca Juga: Ramalan Zodiak Hari Ini Kamis 25 Maret 2021 Ada Capricorn, Aquarius dan Pisces, Berikut ini Cinta dan Karirnya

Berdasarkan hasil investigasi Komnas HAM pada 7 Desember 2020 lalu menyimpulkan bahwa polisi melanggar HAM karena membunuh 4 dari 6 laskar FPI.

Dalam rekomendasinya Komnas HAM menyatakan bahwa kasus tersebut dilanjutkan ke penegakan hukum dengan pengadilan pidana.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Hari Ini Kamis 25 Maret 2021 Libra, Scorpio, dan Sagitarius Ada Percintaan, Karir dan Keuangan

Atas dasar itu pula Polri kemudian menyelidiki kasus tersebut dan telah naik ke tingkat penyidikan.

Alhasil tiga anggota Polda Metro Jaya dalam kasus ini menjadi terlapor lantaran diduga menjadi pelaku dalam penembakan tersebut.*

Editor: Miradin Syahbana Rizky

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah