BERITA KBB- Hasil Kongres Luar Biasa (KLB) di Deli Serdang pada 5 Maret 2021 silam resmi ditolak oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).
Hasil KLB yang menyatakan bahwa KSP aktif Moeldoko sebagai Ketua Umum Partai Demokrat ini ditolak oleh Kemenkumham lantaran beberapa faktor, seperti kelengkapan persyarata administrasi yang melebihi tengat waktu, juga tidak adanya mandat dari pengurus DPD dan DPC Partai Demokrat.
Kontan, berita ditolaknya hasil KLB ini menjadi berita yang disyukuri oleh para politisi Partai Demokrat, pendukung Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
Baca Juga: Kemnaker Susun Kembali Strategi Penempatan Tenaga Kerja
Salah satunya, Deputi Strategi dan Kebijakan Balitbang DPP Demokrat, Yan Harahap, yang mengucapkan syukur atas putusan Kemenkumham soal nasib Partai Demokrat ini.
“Subhanallah walhamdulillah walailahaillallah allahu akbar, la haula wala quwwata illa billa,” kata Yan Harahap.
Tak lupa, Yan Harahap juga mengirimkan ucapan terima kasih kepada Kemenkumham lantaran telah memberikan keputusan secara objektif, juga telah menegakkan keadilan dan sikap terbuka.
Penghargaan setinggi2nta kpd Pemerintah cq @Kemenkumham yg telah memberikan keputusan objective berdasarkan fakta dan keadilan serta bertindak transparan dlm memberikan keputusan,” cuitnya pada akun Twitter @YanHarahap.
Baca Juga: Ungkap Soal Rumah Tangganya dengan Tyson, Melaney Ricardo: Kami Sepakat untuk Mau Mencoba Lagi
Sebelumnya diketahui, usai melalui perdebatan yang panjang soal nasib Partai Demokrat sejak diselenggarakannya KLB di Deli Serdang, pemerintah melalui Kemenkumham akhirnya memberikan keputusannya.
Kemarin, Rabu, 31 Maret 2021 melalui konferensi pers virtual, Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly dengan tegas menolak hasil KLB.
“Pemerintah menyatakan bahwa, permohonan pengesahan pengesahan hasil Kongres Luar Biasa di Deli Serdang, Sumaterta Utara pada 5 Maret 2021 ditolak, “ kata Menkumham Yasonna Laoly.
Baca Juga: PUBG Lite Resmi Ditutup 29 April 2021, Ini Jadwal Penghentian Tiap Layanan
Di sisi lain, Agus Harimurti Yudhoyono pun mengucapkan terima kasih kepada pemerintah, utamanya Presiden Joko Widodo, yang telah menunaikan janjinya.
“Untuk itu atas nama pimpinan, pengurus, kader, simpatisan, saya menguncapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Presiden Republik Indonesia, Bapak Joko Widodo yang telah menunaikan janji pemerintah untuk menegakkan hukum dengan seadil-adlinya dalam kasus KLB yang inkonsistusional ini,” tutur AHY dalam keterangannya.***