BERITA KBB- Dibentuknya dua kementerian baru, yakni Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, dan Kementerian Teknologi dan Kementerian Investasi akan menghasilkan empat nama pejabat negara baru.
Rencananya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang akan melantik keempat orang pejabat negara baru itu di Istana Negara pada Rabu, 28 April 2021. Kabar ini lantas dibenarkan oleh pihak Istana Negara
"Iya (pelantikan empat pejabat negara)," katanya, seperti dikutip dari BeritaKBB.pikiran-rakyat.com dari Antara.
Baca Juga: Permintaan Terus Meningkat, Dinkes Kota Bandung Ajak Penyintas Covid-19 Donor Plasma Konvalesen
Sebelumnya diketahui, melalui Rapat Paripurna DPR yang diselenggarakan pada 9 April 2021, diputuskan bahwa dibentuknya dua kementerian baru, yakni Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, dan Kementerian Investasi.
Pembentukan dua kementerian itu telah didasarkan pada hasil keputusan Badan Musyawarah (Bamus), yang membahas Surat Presiden Jokowi Nomor R-14/Pres/03/2021 perihal Pertimbangan Pengubahan Kementerian pada 8 April 2021.
Selain itu, persetujuan DPR ini juga sesuai dengan UU Nomor 39 Tahun 2019 tentang Kementerian Negara.
Baca Juga: RM Mengejutkan BTS Dengan Bakat Tersembunyi Barunya
Pada UU tersebut disebutkan bahwa, pengubahan sebagai akibat pemisahan atau penggabungan kementerian dilakukan dengan pertimbangan DPR.