Dibentuknya Dua Kementerian Baru, Hari Ini Presiden Jokowi akan Lantik 4 Pejabat Negara Baru

- 28 April 2021, 11:02 WIB
Hari ini Jokowi akan lantik empat pejabat negara baru.
Hari ini Jokowi akan lantik empat pejabat negara baru. /Dok. Sekretariat Presiden

BERITA KBB- Dibentuknya dua kementerian baru, yakni Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, dan Kementerian Teknologi dan Kementerian Investasi akan menghasilkan empat nama pejabat negara baru.

Rencananya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang akan melantik keempat orang pejabat negara baru itu di Istana Negara pada Rabu, 28 April 2021. Kabar ini lantas dibenarkan oleh pihak Istana Negara

"Iya (pelantikan empat pejabat negara)," katanya, seperti dikutip dari BeritaKBB.pikiran-rakyat.com dari Antara.

Baca Juga: Permintaan Terus Meningkat, Dinkes Kota Bandung Ajak Penyintas Covid-19 Donor Plasma Konvalesen

Sebelumnya diketahui, melalui Rapat Paripurna DPR yang diselenggarakan pada 9 April 2021, diputuskan bahwa dibentuknya dua kementerian baru, yakni Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, dan Kementerian Investasi.

Pembentukan dua kementerian itu telah didasarkan pada hasil keputusan Badan Musyawarah (Bamus), yang membahas Surat Presiden Jokowi Nomor R-14/Pres/03/2021 perihal Pertimbangan Pengubahan Kementerian pada 8 April 2021.

Selain itu, persetujuan DPR ini juga sesuai dengan UU Nomor 39 Tahun 2019 tentang Kementerian Negara.

Baca Juga: RM Mengejutkan BTS Dengan Bakat Tersembunyi Barunya

Pada UU tersebut disebutkan bahwa, pengubahan sebagai akibat pemisahan atau penggabungan kementerian dilakukan dengan pertimbangan DPR.

Halaman:

Editor: Asep Budiman

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah