Densus 88 Temukan Bahan Peledak di Bekas Markas FPI, Usai Menangkap Mantan Sekjen FPI Munarman

- 27 April 2021, 23:39 WIB
Penggeledahan Eks Densus 88 kepada Eks Sekjen FPI Munarman
Penggeledahan Eks Densus 88 kepada Eks Sekjen FPI Munarman /Pikiran-Rakyat.com/Selasa, 27 April 2021

BERITA KBB- Usai menangkap eks Sekjen Front Pembela Islam (FPI) Munarman di rumahnya, tim Densus 88 Polri juga menemukan barang bukti lainnya terkait kasus terorisme.

Diantaranya adalah ditemukannya bahan baku peledak saat melakukan penggeledahan di bekas markas ormas terlarang FPI di Petamburan, Jakarta Pusat, Selasa 27 April 2021.

"Ada beberapa botol plastik yang berisi cairan TATP (triacetone triperoxide). Cairan TATP ini merupakan aseton yang digunakan untuk bahan peledak," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, seperti yang dilansir ANTARA.

Baca Juga: Pemkab Garut Gelar 1.000 Vaksinasi Covid-19 ke-2 Jelang Idul Fitri Sebagai Upaya Penyebaran Virus

Selain TATP tersebut tim Densus 88 juga menemukan bahan baku peledak lainnya.

"Beberapa tabung yang isinya adalah serbuk yang dimasukkan di dalam botol-botol yang serbuk tersebut mengandung nitrat yang sangat tinggi, jenis aseton, dan itu juga akan didalami oleh penyidik," tambahnya.

Penggeledahan tersebut dilakukan setelah Tim Densus 88 Polri menangkap pengacara Rizieq Shihab, Munarman, pada Selasa sore pukul 15.30 WIB.

Baca Juga: 11.981.034 Orang Sudah Divaksin Covid-19

Munarman ditangkap di Perumahan Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan.

Halaman:

Editor: Miradin Syahbana Rizky

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x