Menaker Ida Fauziyah Minta Pekerja Patuhi Larangan Mudik Lebaran

- 5 Mei 2021, 21:20 WIB
Menaker Ida Fauziyah
Menaker Ida Fauziyah /Humas Kemnaker/

BERITA KBB - Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, kembali mengingatkan para pekerja agar tidak melakukan mudik menjelang Hari Raya idulfitri 1442 H. Para pekerja harus menaati ketentuan yang diberlakukan pemerintah ini guna menekan angka penyebaran dan penularan COVID-19 di Indonesia.

"Kita harus banyak belajar dari kasus lonjakan COVID-19 di India dan varian barunya, maka saya mengajak di samping 3M, juga melakukan 2M, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas dengan tidak melakukan mudik," kata Menaker Ida melalui Siaran Pers Biro Humas di Jakarta, Rabu 5 Mei 2021.

Menurut Menaker, peningkatan mobilitas warga selama masa mudik Lebaran bisa menyebabkan lonjakan kasus penularan COVID-19. Karenany, Menakera Ida meminta para pekerja/buruh menunda mudik tahun ini.

Baca Juga: Gandeng Hamish Daud dengan Octopusnya, Jabar Komitmen Kelola Sampah Berbasis Digital

"Saya mengajak kepada kita semua untuk sementara menunda dulu mudik Lebaran kali ini," katanya.

Menaker menyadari bahwa menunda mudik bukan hal yang mudah. Namun dalam masa pandemi seperti sekarang, pilihan untuk menunda mudik harus diambil demi keselamatan dan kesehatan keluarga di kampung halaman. 

Menaker sendiri telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Menteri ketenagakerjaan RI Nomor M/7/HK.04/IV/2021 tentang Pembatasan Kegiatan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah bagi Pekerja/Buruh dan Pekerja Migran Indonesia (PMI) dalam Upaya Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).

 Baca Juga: Yuks Wargi Jabar Belanja Online, Semakin Banyak Pelaku UMKM Jabar Manfaatkan Pasar Digital

SE tersebut berisi imbauan kepada pekerja/buruh swasta dan PMI untuk tidak melakukan perjalanan mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah pada tanggal 6 Mei sampai dengan 17 Mei 2021.

Surat Edaran ini ditujukan kepada Gubernur di Seluruh Indonesia, Kepala Perwakilan Republik Indonesia, Kepala Badan Pekerja Migran Indonesia, dan Penanggung Jawab Perusahaan Penempataan Pekerja Migran Indonesia.

Halaman:

Editor: Ade Bayu Indra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x