Antisipasi Mudik Lebaran, 158 Titik Penyekatan di Jabar Beroperasi

- 5 Mei 2021, 18:54 WIB
 Gubernur Jabar Ridwan Kamil saat menjadi inspektur upacara Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Lodaya 2021 di Halaman Depan Gedung Sate, Kota Bandung, Rabu 5 Mei 2021.
Gubernur Jabar Ridwan Kamil saat menjadi inspektur upacara Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Lodaya 2021 di Halaman Depan Gedung Sate, Kota Bandung, Rabu 5 Mei 2021. /Biro Adpim Jabar/Yogi P/

BERITA KBB - Sebanyak 158 pos penyekatan mudik Lebaran sudah disiapkan di perbatasan jalan tol dan arteri Jawa Barat (Jabar). Para petugas akan mencegah masuknya pelaku perjalanan lintas batas wilayah yang nekat mudik.

Gubernur Jabar Ridwan Kamil menuturkan, penyekatan akan berlangsung pada 6-17 Mei 2021. Petugas yang terdiri dari unsur Kepolisian, TNI, dan perangkat daerah, sudah menyiapkan skema penyekatan secara komprehensif.

“Penyekatan di Jabar itu terus dilakukan. Ada 158 titik penyekatan termasuk jalan-jalan tikus, dan juga sudah diatur sedemikian rupa oleh tim TNI/Polri,” ucap Emil seusai melaksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Lodaya 2021 di Halaman Depan Gedung Sate, Kota Bandung, Rabu 5 Mei 2021.

Baca Juga: Tanamkan Kepedulian Sejak Dini, Siswa Darul Hikam Tebar Paket Sembako Lebaran untuk Lansia dan Dhuafa

Selain menjadi daerah tujuan mudik, Jabar menjadi titik pertama masuk warga DKI Jakarta maupun Banten menuju ke arah Jawa Tengah (Jateng) dan Jawa Timur (Jatim).

Emil meminta petugas bersiaga 24 jam untuk mencegah pemudik selama masa peniadaan mudik. Supaya penyekatan berjalan optimal, ia menyarankan untuk disusun jadwal sif.

“Karena ada perbincangan di media sosial, para pemudik curi-curi waktu ketika penjaga tengah beristirahat. Jadi harus dibagi dalam 3 sif dalam 24 jam," ucapnya.

Baca Juga: Akui Salah atas Pernyataannya yang Disentil Gus Umar, Ustaz Yusuf Mansur: Siap Salah, Siap Belajar 

Potensi kedatangan pemudik ke daerah masih bisa terjadi meski sudah ada larangan mudik. Guna mencegah penularan COVID-19, terutama di daerah tujuan mudik, Emil meminta pemerintah desa dan kelurahan menyiapkan tempat karantina bagi pemudik, baik lintas provinsi maupun kabupaten/kota.

“Kepala desa, RT/RW sudah menyiapkan ruang-ruang karantina untuk memastikan orang yang datang itu bisa dikarantina selama lima hari di tempat masing-masing,” ucapnya.

Halaman:

Editor: Ade Bayu Indra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x