BERITA KBB – Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi pada Senin, 10 Mei 2021 dini hari.
Penangkapan tersebut terkait dengan lelang jabatan di lingkungan Pemkab Nganjuk, Jawa Timur.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan, saat ini, Bupati Nganjuk bersama pihak-pihak lain yang turut ditangkap sedang menjalani pemeriksaan.
"Diduga TPK (tindak pidana korupsi) dalam lelang jabatan, detilnya kami sedang memeriksa. Bersabar dulu nanti kami ekspose," ucapnya seperti dilansir Antara.
Baca Juga: Sinopsis dan Link Streaming FTV Janda Bolong Anti Ghosting, Dibintangi Ina Marika dan Dimas Aditya
Berikut profil Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat yang ditangkap KPK.
H. Novi Rahman Hidayat, S.Sos., M.M. (lahir di Nganjuk, Jawa Timur, 2 April 1980; umur 41 tahun) adalah politisi PKB yang menjabat sebagai Bupati Nganjuk periode 2018-2023.
Novi juga menjabat sebagai Wakil Ketua DPW PKB Jawa Timur periode 2021-2026.