Sidang Habib Rizieq Digelar Hari Ini, Pakar Hukum dan Tata Negara, Refly Harun Dihadirkan sebagai Saksi Ahli

- 10 Mei 2021, 11:29 WIB
Pakar Hukum dan Tata Negara, Refly Harun, dihadirkan dalam sidang Habib Rizieq Shihab sebagai saksi ahli.
Pakar Hukum dan Tata Negara, Refly Harun, dihadirkan dalam sidang Habib Rizieq Shihab sebagai saksi ahli. /Tangkapan Layar Youtube/ Refly Harun

BERITA KBB- Sidang lanjutan atas kasus yang menjerat mantan Imam Besar Front Pembela Islam atau FPI, Habib Rizieq Shihab kembali digelar hari ini Senin, 10 Mei 2021.

Kali ini, Habib Rizieq, yang posisinya sebagai terdakwa, menghadirkan dua saksi ahli, yaitu Pakar Hukum dan Tata Negara, Refly Harun, dan Dosen Hukum Kesehatan Sekolah Tinggi Hukum Militer Jakarta, M. Nasser.

“Baik saudara saksi silahkan berdiri untuk diambil sumpahnya,” tutur Ketua Majelis Hakim, Suparman Nyompa  sebelum sidang dimulai, seperti dikutip BeritaKBB.pikiran-rakyat.com dari Antara.

Baca Juga: Harga Emas Antam hari ini, 10 Mei 2021 Stagnan di Level 937.000 per 1 Gram, Mari Kita Beli

Adapun agenda dalam persidangan yang diselenggarakan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) itu yakni tuntutan atas kasus dugaan tindak pidana karantina kesehatan di Petamburan dan Megamendung, dengan nomor perkara 221, 222, dan 226.

Berdasarkan keterangan Kepala Humas PN Jaktim, Ales Adam Faisal, sidang tuntutan tersebut digelar usai agenda pemerikasaan saksi dari pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan terdakwa telah beres sesuai dengan jadwal.

Akan tetapi, tim kuasa hukum Habib Rizieq ingin menghadirkan saksi ahli untuk membantah dakwaan jaksa.

Baca Juga: Wali Kota Bandung Oded M Danial ; Jangan Sampai Lupa Allah Karena Harta

Seperti diketahui, Habib Rizieq Shihab saat ini tengah menjalankan proses sidang atas sejumlah kasus yang diduga terkait dengan pelanggaran protokol kesehatan dalam sejumlah acara yang melibatkan dirinya.

Halaman:

Editor: Asep Budiman

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x