Termasuk Rio Reifan, Total Lima Pecandu Narkoba Ditangkap Sejak Dua Bulan Terakhir, 50 Ribu Jiwa Terselamatkan

- 4 Mei 2024, 11:18 WIB
Rio Reifan Kembali Tersangkut Kasus Narkoba, Sang Artis Mengaku Kapok
Rio Reifan Kembali Tersangkut Kasus Narkoba, Sang Artis Mengaku Kapok /Tangkapan Layar PMJ News/

Berita KBB - Polres Metro Jakarta Barat menangkap lima pecandu narkoba selama kurun Maret hingga April 2024. Dari pengungkapan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa sabu seberat 5,1 kg.

Kapolres Metro Jakarta Barat M Syahduddi mengatakan, pengungkapan kasus narkoba tersebut berdasarkan tiga laporan polisi. Salah satunya yang melibatkan artis Rio Reifan.

“(Pengungkapan kasus narkoba, red) yang melibatkan publik figur berinisial RR (Rio Reifan, red), dimulai dari informasi masyarakat tentang penyalahgunaan sabu dan pil ekstasi di Jakarta Barat," ujar Syahduddi, dikutip Berita KBB dari PMJ News Sabtu 4 Mei 2024.

Selain itu, tiga lokasi lainnya penangkapan pecandu narkoba yakni di Jalan Anggrek Rosliana VII RT 02/08, Kemanggisan, Palmerah, Jakarta Barat, Stasiun Pasar Turi, Surabaya, Jawa Timur dan Stasiun Jatinegara, Jakarta Timur.

"Unit Narkoba Polsek Tambora mendapatkan informasi tentang transaksi penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan mengamankan tersangka berinisial RH dan VM dengan barang bukti sabu 2.040 gram," ungkap Syahduddi.

Baca Juga: Rio Reifan Ditangkap ke-4 Kalinya Atas Kasus Narkoba, Polisi Temukan Barang Bukti Sabu

Dilanjutkannya, kasus kedua terungkap setelah pihaknya mendapat informasi adanya transaksi sabu di Tamansari. Petugas lalu menangkap tersangka narkoba berinisial IS dan FL di Surabaya dengan barang bukti 3.107 gram sabu.

Dari total sabu yang disita, Polres Metro Jakarta Barat berhasil menyelamatkan 51.480 orang dari efek berbahaya narkoba tersebut. Adapun nilai nominal obat tersebut di pasar gelap mencapai Rp 9,2 miliar.

Diberitakan sebelumnya, Rio Reifan kembali ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba. Ia ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat pada Jumat 26 April 2024 lalu.

Halaman:

Editor: Lizikri Damar Tanjung Novela Andelin

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah