Polisi Bongkar 3 Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur di Bekasi dalam Sebulan

- 22 Mei 2021, 16:24 WIB
Ilustrasi pelecehan seksual pada anak.
Ilustrasi pelecehan seksual pada anak. /Dok. Hallo media/m. Rifa'i Azhari

Berita KBB - Kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur seolah tidak pernah ada habisnya. Pelaku yang seharusnya menjaga kehormatan korban malah tega dan tanpa berdosa merusak masa depan sang anak.

Kasus demi kasus yang terungkap membuat tercengang masyarakat di sekitarnya. Banyak yang menutupi kelakuan bejat pelaku karena mereka tidak mau aib korban diumbar ke masyarakat.

Mengutip dari PMJ News, dalam sebulan polisi telah berhasil mengungkap kasus kekerasan seksual di bawah umur di Bekasi.

Baca Juga: Jadwal Acara Stasiun KOMPAS TV Hari Ini Sabtu, 22 Mei 2021, ada Ngopi Nanti Malam

Pelakunya beragam, ada anak anggota DPRD Bekasi, pencuri (maling), hingga guru mengaji.

Pertengahan April 2021, anak anggota DPRD Bekasi berinisial AT (21) dilaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota atas tuduhan pemerkosaan terhadap remaja berinisial PU (15). Tak hanya memperkosa, AT juga telah menjual PU ke pria hidung belang.

Kepala Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Bekasi Novrian menuturkan bahwa korban yang masih duduk di bangku kelas IX SMP itu disekap di rumah kosnya di kawasan Kelurahan Sepanjang Jaya, Bekasi Timur.

Baca Juga: Jadwal Acara Stasiun TRANSTV Hari Ini, Sabtu, 22 Mei 2021

Masih menurut Novrian, saat itu korban disekap oleh AT di kamar kos yang terletak di lantai 2. Adapun ruang kos itu disewa pelaku selama sebulan, dari Februari sampai Maret 2021.

Halaman:

Editor: Asep Budiman

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x