Gagal Terdaftar sebagai Penerima Banpres di eform.bri.co.id? Masih Ada Dana Bantuan Rp7 Juta untuk Pelaku UMKM

- 17 Juni 2021, 13:44 WIB
Ilustrasi. Banpres UMKM.
Ilustrasi. Banpres UMKM. /PIXABAY/Pixabay
  • Fotokopi KTP
  • Fotokopi Rekening tabungan
  • NPWP
  • NIB/SKDU
  • Fotokopi ijazah
  • Fotokopi sertifikat pelatihan
  • Surat pernyataan belum pernah menerima bantuan dari KemenkopUKM
  • Surat rekomendasi dari Dinas Koperasi dan UKM setempat
  • Surat pengantar/dukungan

Baca Juga: Alternatif BPUM dan eform.bri.co.id, Kemenkop UKM Salurkan Dana Bantuan Rp7 Juta, Ini Caranya

Adapun prosedur pendaftaran untuk mendapatkan dana bantuan Rp 7 juta tersebut adalah sebagai berikut:

1. Pengajuan proposal berkoordinasi ke Dinas terkait Koperasi dan UKM di Kabupaten/Kota setempat

2. Verifikasi terhadap calon penerima bantuan Wirausaha serta kelengkapan administrasi dilakukan Dinas terkait Koperasi dan UKM Kabupaten/Kota setempat

Baca Juga: Dirilis Akhir Juni, Boyz II Men akan Kolaborasi dengan Vibe

3. Proposal direkomendasikan oleh Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten/Kota dan surat dukungan atau pengantar dari Dinas Provinsi/Daerah Istimewa.

Nantinya, pihak terkait akan menghubungi peserta yang dinyatakakn lolos untuk mendapatkan dana bantuan Rp 7 juta, yang disalurkan ke rekening masing-masing.***

Halaman:

Editor: Asep Budiman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah