Link Mengecek BLT Dana Desa Rp 300 ribu untuk Pencairan Bulan Juni 2021, beserta Syarat yang Wajib Dipenuhi

- 17 Juni 2021, 13:07 WIB
Bisa Dapat BLT Dana Desa Rp300 Ribu Setiap Bulan Selama 1 Tahun, Ini Persyaratan Lengkapnya
Bisa Dapat BLT Dana Desa Rp300 Ribu Setiap Bulan Selama 1 Tahun, Ini Persyaratan Lengkapnya /Pixabay

BERITA KBB-  Sebagai bentuk kepedulian pemerintah kepada masyarakat di masa pandemi Covid-19 ini, BLT Dana Desa kembali digulirkan.

Berdasarkan kabar yang dihimpun, BLT Dana Desa akan kembali disalurkan pada bulan Juni 2021 ini sebanyak Rp 2,7 triliun.

Untuk mengecek apakah Anda terdaftar dalam penerima BLT Dana Desa ini, segera kunjungi link sid.kemendesa.go.id.

Baca Juga: Bocoran Jadwal Pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap 3, Rutin Cek Link Berikut Ini agar Tak Ketinggalan

Melansir laman Berita DIY, berikut cara mengecek nama Anda via link sid.kemendesa.go.id. apakah terdafta sebagai penerima BLT Dana Desa ataukah belum.

  1. Buka laman sid.kemendesa.go.id.
  2. Pencarian data desa.
  3. Pilih pencarian data desa “Berdasarkan Nama Desa”.
  4. Masukkan nama desa

Baca Juga: banpresbpum.id Hanya untuk Cek Nama Penerima BANPRES BLT UMKM dan BPUM, Bukan untuk Daftar! Cek Cara Daftarnya

  1. Klik enter.
  2. Kemudian akan muncul halaman tentang deskripsi desa.
  3. Pada bagian atas terdapat menu berupa home, deskripsi desa, rekomendasi, SDGs, Dana Desa, APBDES, BUMDES, dan BLT Dana Desa.
  4. Pilih menu BLT Dana Desa.
  5. Setelah itu akan muncul daftar penerima BLT Dana Desa untuk setiap desa yang terdaftar.

Baca Juga: Ternyata Ini Alasan V (BTS) Disebut Sebagai 'Stage Genius' K-Pop Terbaik

Selain itu, ada sejumlah syarat yang wajib Anda penuhi untuk mendapatkan BLT Dana Desa yang cair Juni 2021 ini, di antaranya

  • Merupakan warga miskin dan berdomisili di wilayah desa.
  • Tidak menerima bantuan sosial dari pemerintah seperti Bansos PKH, BLT UMKM, BST Kemensos dan BPNT maupun bantuan lain.
  • Kehilangan pekerjaan karena pandemi Covid-19.
  • Memiliki keluarga yang sakit kronis atau rentan sakit menahun.
  • Tercatat sebagai penerima bantuan BLT Dana Desa di tingkat RT/RW atau Desa/Kelurahan.***

Editor: Asep Budiman

Sumber: Berita DIY


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x