Link Cek Pengumuman Penerima JPS Banyumas di jpsbms banyumaskab go id Dengan HP, Berikut Cara Pencairannya

- 15 Juli 2021, 15:26 WIB
link untuk cek hasil JPS Banyumas. Cukup dilakukan di HP
link untuk cek hasil JPS Banyumas. Cukup dilakukan di HP /Screenshoot JPS Banyumas

BERITA KBB- Bantuan jaringan pengaman sosial (JPS) Kabupaten Banyumas atau Bansos PPKM Covid-19 telah ditutup pada Rabu 14 Juli 2021 di link jpsbms.banyumaskab.go.id oleh Pemkab Banyumas. Untuk mengetahui apakah menerima bantuan JPS atau tidak masyarakat bisa membuka di jpsbms banyumaskab go id dengan HP.

Di akhir artikel ini, Berita KBB akan mencantumkan link cek pengumuman penerima JPS Banyumas di jpsbms.banyumaskab.go.id. Selain itu, Berita KBB akan membahas mengenai bagaimana masyarakat Kabupaten Banyumas bisa mencairkan JPS Banyumas.

Sebelumnya masyarakat mendaftar Bantuan JPS atau Bansos PPKM Covid-19 Kabupaten Banyumas di link jpsbms.banyumaskab.go.id.

Baca Juga: Adam Rosyadi, Pacar Agnez Mo Dituduh Homo oleh Tatum Zulaikha, Bagaimana Faktanya?

Jika dinyatakan sebagai penerima, masyarakat akan mendapatkan SMS pada tanggal 15 Juli 2021.

Bantuan akan disalurkan pada 18 Juli 2021 melalui petugas Pos di Balai Desa.

Bupati Kabupaten Banyumas, Achmad Husein menjelaskan bahwa penerima bantuan JPS Tahap 1 ini mencapai 15 ribu KK.

"Agengipun bantuan @Rp.200.000/KK. Aplikasi dipun bikak milaih ngenjang dinten sabtu tgl 10 juli 2021 , tabuh 16.00. Dipun tutup dinten Rebo tgl 14 Juli 2021 ,tabuh 16.00." tulis Bupati di akun instagramnya, @ir_achmadhusein pada 10 Juli 2021.

(Besarnya bantuan Rp 200 ribu per KK. Aplikasi dibuka lagi pada Sabtu 10 Juli 2021 dan ditutup Rabu 14 Juli 2021 pukul 16:00 WIB).

Baca Juga: Fakta Ustadz Agam Fachrul yang Viral di TikTok dan Baru Saja Menikah


Adapun syarat penerima bantuan JPS atau Bansos PPKM Darurat Covid-19 Kabupaten Banyumas ini adalah sebagai berikut:

- Warga Banyumas ibuktikan dengan KTP Banyumas

- Berpenghasilan menengah kebawa

- Tidak menerima Bansos lain seperti BST, BLT, PKH, dan BPNT

Setelah dipastikan menerima bantuan JPS, berikut ini tahapan untuk pencairan:

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 15 Juli 2021: Dikatai Gila oleh Andin, Nino Pasrah hingga Elsa Ikut Memakinya


1. Jika belum menerima SMS, cek mandiri melalui jpsbms.banyumaskab.go.id


2. Pilih pencairan bantuan melalui Balai Desa/Kelurahan atau Bank

3. Pencairan melalui Balai Desa/Kelurahan bagi mereka yang tidak punya rekening bank. bagi yang memiliki rekening bank, pastikan Nama penerima dan pemilik rekening sama. Jika berbeda akan dicairkan melalui Balai Desa/Kelurahan.

4. Pencairan melalui Balai Desa dengan membawa KTP dan dilakukan pada 18 Juli 2021.

5. Untuk pencairan melalui Bank, batas pengisian no rekening di jpsbms.banyumaskab.go.id paling lambat tanggal 16 Juli 2021 pukul 12.00 WIB.

Berikut ini link jpsbms.banyumaskab.go.id, Klik Disni.***

Editor: Miradin Syahbana Rizky


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x