BERITA KBB - Mantan Mensos Juliari Batubara meminta agar dirinya divonis bebas.
Juliari Batubara ditetapkan menjadai tersangka atas korupsi yang dilakukannya terkait dana bansos saat dirinya menjabat sebagai menteri sosial.
Mantan mensos Juliari Batubara didakwa menerima suap sebesar 32,4 miliar rupiah.
Baca Juga: BTS dan ARMY Sambut Ulang Tahun Bang Si Hyuk dengan Cup Sleeve Event dan Photocard
Dikutip Berita KBB dari Pikiran Rakyat Juliari Batubara mengatakan permohonan maaf kepada keluarga dan seluruh pihak yang merasa dirugikan.
"Oleh karena itu permohonan saya, permohonan istri saya, permohonan kedua anak saya yang masih kecil-kecil serta permohonan keluarga besar saya kepada majelis hakim yang mulia, akhirilah penderitaan kami ini dengan membebaskan saya dari segala dakwaan," kata Juliari saat membacakan nota pembelaan (pleidoi) di gedung KPK Jakarta, Senin.
Pembacaan pleidoi dari Juliari Batubara itu dilakukan menggunakan "video conference" di Pengadilan Tipikor Jakarta.
"Putusan majelis yang mulia akan teramat besar dampaknya bagi keluarga saya, terutama anak-anak saya yang masih di bawah umur dan masih sangat membutuhkan peran saya sebagai ayah mereka," ucap Juliari.