Menaker Ida Fauziyah Tegaskan Pemerintah Komit Lindungi PMI

- 27 Desember 2021, 06:28 WIB
Menaker Ida Fauziyah pada acara Do'a Bersama Tutup Tahun 2021 yang bertajuk "Menjalin Silaturahmi, Memperkuat Sinergi Antar WNI di Taiwan", Minggu, 26 Desember 2021
Menaker Ida Fauziyah pada acara Do'a Bersama Tutup Tahun 2021 yang bertajuk "Menjalin Silaturahmi, Memperkuat Sinergi Antar WNI di Taiwan", Minggu, 26 Desember 2021 /Humas Kemnaker/

BERITA KBB - Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah menegaskan bahwa pemerintah terus berkomitmen dalam melindungi Pekerja Migran Indonesia (PMI) beserta keluarganya.

Komitmen tersebut dalam rangka mewujudkan terjaminnya pemenuhan hak dalam keseluruhan kegiatan, baik sebelum bekerja, selama bekerja, hingga setelah bekerja.

Menaker menyampaikan hal tersebut secara virtual, Minggu (26/12/2021), pada acara Do'a Bersama Tutup Tahun 2021 yang bertajuk "Menjalin Silaturahmi, Memperkuat Sinergi Antar WNI di Taiwan".

Baca Juga: Pekerja Migran Indonesia Maulana Ditangkap Imigrasi Kamboja, Kondisinya Depresi

Menaker mengatakan, salah satu upaya yang dilakukan pemerintah untuk meningkatkan pelindungan PMI adalah dengan mengubah paradigma, yakni menjadikan PMI sebagai subjek.

"Paradigma baru diperlukan dalam pelindungan PMI yang memosisikan pekerja migran sebagai subjek dan bukan lagi objek," ucapnya.

Lebih lanjut ia mengatakan, PMI merupakan tenaga kerja yang profesional dan kompeten sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia.

Baca Juga: Kemnaker Kembali Amankan Calon Pekerja Migran di Batam

Untuk itu, sambungnya, pemerintah mengharapkan pada masa yang akan datang tidak ada lagi PMI yang bekerja tanpa memiliki kompetensi yang sesuai dengan jabatan yang diduduki. Hal itu guna mengurangi kerentanan terhadap berbagai pelanggaran hak-hak PMI, seperti gaji tidak dibayar, PHK, dan kasus hukum lainnya.

"CPMI yang bekerja ke luar negeri berasal dari kalangan profesional yang mempunyai _high skill_, sehingga dapat meminimalisasi adanya permasalahan ketika bekerja ke luar negeri," ucapnya.***

Halaman:

Editor: Ade Bayu Indra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x