Doni Salmanan Minta Maaf Atas Kasus Penipuan Aplikasi Quotex

- 16 Maret 2022, 08:04 WIB
Bernyali Besar, Doni Salmanan Minta Maaf tapi Memasukan Tangan ke Saku Celana saat Konferensi Pers
Bernyali Besar, Doni Salmanan Minta Maaf tapi Memasukan Tangan ke Saku Celana saat Konferensi Pers /TikTok / BadillAlvaro/



BERITA KBB
 - Doni Salamanan meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia atas perbuatannya dalam kasus penipuan Aplikasi Quotex.

Doni menyampaikan permohonan maaf nya dalam pers konferensi Bareskim Polri yang di gelar pada Selasa, 15 Maret 2022.

"Kepada seluruh masyarakat Indonesia yang sudah mengenal dunia trading, Binary Option, Porex atau Kripton dan lain sebagainya, Besar harapan saya masyarakat Indonesia Bisa Memaafkan saya, " ujang Doni Salmanan.

Baca Juga: Indikasi Robot Trading Farenheit Serupa Dengan Investasi Bodong Binary Option

Kemudian dalam konferensi Pers tersebut Doni juga meminta do'a, agar hukumannya bisa diringankan.

"Saya juga memohon do'a-nya kepada teman-teman dan seluruh masyarakat Indonesia, agar sanksi terhadap saya dapat diringankan," pinta nya.

Selain meminta do'a untuk keringanan hukuman-nya ia juga mengbau masyarakat agar tidak mudah tergiur untuk mengikuti trading ilegal.

Baca Juga: Jangan, Jangan Mba Luna, Ga Berani Saya, Tante Lala Ketika Disuruh Maki Luna Maya

"Kemudian juga saya meminta kepada masyarakat untuk berhati-hati agar tidak tergiur oleh trading-trading ilegal," pungkasnya.

Selain itu Pihak kepolisan juag mengungkapkan modus penipuan berkedok binary option melalui platform Quotex yang dilakukan tersangka.

Menurut pihak kepolisian, Doni tidak pernah sama sekali melakukan trading di platform Quotex seperti ia tunjukkan dalam diunggah YouTube.

Baca Juga: Belum Selesai Kasus Affiliator Binary, Muncul Isu Robot Trading, Diduga Raup Triliunan

Hal itu menurut pihak kepolisian hanyalah cara agar banyak orang tertarik, sehingga bisa dengan mudah meraup uang hingga miliaran rupiah.

"Seolah-olah tersangka DS mendapatkan uang miliaran rupiah di Quotex dan melakukan dengan maksud dan tujuan untuk meyakinkan masyarakat yang menonton YouTube dalam hal ini para member untuk bergabung dan bermain trading di Quotex," ucap Dirtipidsiber Brigjen Asep Edi.

Oleh sebab itu, banyaknya orang yang tertarik membuat tersangka memperoleh keuntungan pesat dalam setahun.

Baca Juga: Progres Program Citarum Harum ; Lahan Kritis Mulai Hijau, Pengelolaan Sampah Capai 2.800 Ton Per Hari

"Satu tahun ya [mendapatkan kekayaan ini]," tutur Brigjen Asep Edi.

Di lain sisi, aset yang diperoleh tersangka yang bernilai total Rp64 miliar,  kini telah menjadi barang sitaan polisi.

Aset tersebut berupa dua rumah mewah, beberapa bidang tanah kosong, 6 mobil, 18 motor, hingga barang-barang mewah lainnya.

Sehingga Doni Salmanan hanya bisa menikmati kekayaan itu dalam waktu singkat sebelum akhirnya langsung dimiskinkan.***

Editor: Siti Mujiati

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah