Jaksa Agung RI Burhanuddin Resmikan Kampung Restorative Justice di Garut

- 17 Maret 2022, 19:28 WIB
Jaksa Agung Burhanuddin bersama Ketua Umum Nur Rachmad serta Wakil Ketua Umum Setia Untung Arimuladi
Jaksa Agung Burhanuddin bersama Ketua Umum Nur Rachmad serta Wakil Ketua Umum Setia Untung Arimuladi /Foto: Kejagung/

Baca Juga: Profil dan Biodata Iman Vellani, Pemeran Film Ms Marvel yang Akan Tayang Bulan Juni Mendatang

Baca Juga: Serial ‘Servant of the People’ Yang Dibintangi Volodymyr Zelenskyy Akan Tayang di Netflix

Hal itu menurutnya karena terdampak adanya Covid-19, sehingga memungkinkan adanya tindak pidana di masyarakat.

"Banyak tindak pidana yang dilakukan karena kemiskinan, tentu dengan adanya suatu upaya mendamaikan antara korban dan juga pelaku ini juga merupakan bagian yang mendapatkan apresiasi di seluruh masyarakat," Ucap Rudy.

Selain itu Rudy juga berterimakasih kepada Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Garut, Neva Sari Susanti yang telah banyak berkontribusi.

Baca Juga: PROFIL Lengkap Rina Diana, Pemeran Jasmine di FTV Konglomerat Cari Jodoh

Baca Juga: PROFIL Lengkap Rachquel Nesia, Pemeran Sheila di FTV Jadi Pengantin Its My Dream Mas

Di mana pihak kejari sendiri telah bersahabat dengan 421 kepala desa di Kabupaten Garut.

"Beliau melakukan langkah-langkah konkret membina bagaimana pelaksanaan pemerintah desa, yang sekarang kami mendapatkan anggaran desa hampir 600 miliar ini dengan Jaksa Perdata dan Tata Usaha Negara-nya sudah berjalan," ucapnya.

Rudy berharap, melalui Kampung Wisata Restorative Justice ini, masyarakat bisa mendapatkan pengetahuan tentang hukum.

Halaman:

Editor: Miradin Syahbana Rizky


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x