Jaksa Agung RI Burhanuddin Resmikan Kampung Restorative Justice di Garut

- 17 Maret 2022, 19:28 WIB
Jaksa Agung Burhanuddin bersama Ketua Umum Nur Rachmad serta Wakil Ketua Umum Setia Untung Arimuladi
Jaksa Agung Burhanuddin bersama Ketua Umum Nur Rachmad serta Wakil Ketua Umum Setia Untung Arimuladi /Foto: Kejagung/

 

BERITA KBB - Jaksa Agung Republik Indonesia (RI) Burhanuddin meresmikan Kampung Wisata Restorative Justice di Kabupaten Garut, Jawa Barat.

Acara peresmian tersebut dilakukan secara hybrid semi online bersama Pemerintah Kabupaten Garut pada Rabu, 16 Maret 2022.

Acara kemudian dibuka oleh Jaksa Agung RI Burhanuddin secara virtual melalui aplikasi video telekonferensi.

Baca Juga: Siapa Michael Howard? Ini Fakta Mengejutkan Co-founder Fahrenheit Robot Trading yang Menipu Hingga Rp5 Triliun

Baca Juga: Atta Halilintar Kembalikan Kado Mahal dari Doni Salmanan ke Bareskrim Polri  

Dalam acara yang berlangsung di Desa Wisata Ciburial, Kabupatan Garut tersebut, pemerintah daerah sangat mengapresiasi dengan adanya kampung tersebut.

Pada kesempatan itu Bupati Garut, Rudy Gunawan sangat mengapresiasi dengan lahir-nya Kampung Wisata Restorative Justice ini.

Ia memaparkan bahwa kemiskinan di daerahnya meningkat dari 8 persen menjadi 10 persen di masa Pandemi.

Halaman:

Editor: Miradin Syahbana Rizky


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x