BERITA KBB - Jaksa Agung Republik Indonesia (RI) Burhanuddin meresmikan Kampung Wisata Restorative Justice di Kabupaten Garut, Jawa Barat.
Acara peresmian tersebut dilakukan secara hybrid semi online bersama Pemerintah Kabupaten Garut pada Rabu, 16 Maret 2022.
Acara kemudian dibuka oleh Jaksa Agung RI Burhanuddin secara virtual melalui aplikasi video telekonferensi.
Baca Juga: Atta Halilintar Kembalikan Kado Mahal dari Doni Salmanan ke Bareskrim Polri
Dalam acara yang berlangsung di Desa Wisata Ciburial, Kabupatan Garut tersebut, pemerintah daerah sangat mengapresiasi dengan adanya kampung tersebut.
Pada kesempatan itu Bupati Garut, Rudy Gunawan sangat mengapresiasi dengan lahir-nya Kampung Wisata Restorative Justice ini.
Ia memaparkan bahwa kemiskinan di daerahnya meningkat dari 8 persen menjadi 10 persen di masa Pandemi.