Konten Kreator OnlyFans Dea Resmi Jadi Tersangka Penyebar Konten Pornografi

- 26 Maret 2022, 15:23 WIB
Dea OnlyFans ditangkap polisi terkait kasus pornografi.
Dea OnlyFans ditangkap polisi terkait kasus pornografi. /Instagram @gresaidss

Baca Juga: Snoop Dogg Umumkan Akan Berkolaborasi Dengan BTS

Baca Juga: Harga Semen Naik Imbas dari Ketegangan Geopolitik di Eropa

Seperti yang diketahui, sebelumnya penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangkap Dea di Malang, Jawa Timur pada Kamis, 24 Maret 2022.

Di mana belakangan terangkap bahwa Konten kreator OnlyFans Dea tengah menjadi perbincangan hangat seusai menjadi bintang tamu di podcast YouTube Deddy Corbuzier.

Dalam Podcast tersebut Dea mengaku meraup keuntungan yang terbilang besar dari hasil penjualan konten via situs OnlyFans.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Libra Hari ini Sabtu, 26 Maret 2022, Bukan Hari Keberutungan

Baca Juga: KA Cikuray Rute Garut - Pasar Senen Telah Evektif Beroprasi

OnlyFans sendiri adalah sebuah situs penyedia konten berlangganan yang berbasis di London, Inggris.

Pembuat konten dapat memperoleh uang dari "penggemar" atau "fans" yang berlangganan konten mereka.

Hal ini memungkinkan pembuat konten untuk menerima dana langsung dari penggemar mereka setiap bulan serta tip dan fitur tayangan berbayar atau Pay Per View.

Halaman:

Editor: Miradin Syahbana Rizky


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah