Konten Kreator OnlyFans Dea Resmi Jadi Tersangka Penyebar Konten Pornografi

- 26 Maret 2022, 15:23 WIB
Dea OnlyFans ditangkap polisi terkait kasus pornografi.
Dea OnlyFans ditangkap polisi terkait kasus pornografi. /Instagram @gresaidss

 

BERITA KBB - Konten Kreator OnlyFans Dea, kini resmi ditetapkan sebagai tersangka penyebar Konten Pornografi oleh Polisi.

Dea OnlyFans alias @GRESAID ditetapkan jadi tersangka setelah penyidim melakukan gelar perkara kasus tersebut.

Penetapan statatus ink Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah sampaikan langsung pada Sabtu, 26 Maret 2022.

Baca Juga: Persib Bandung Alihkan Fokus ke AFC Setelah Gagal Mengejar Juara BRI Liga 1

Baca Juga: Daftra Pemain dan Sinopsis FTV Awas Ada Babe Galak Nanti Kita Dikawinin, Ada Dinda Kirana dan Rayn Wijaya


"Penyidik kami sudah melakukan gelar perkara dan kemudian sudah kami tetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka," kata Kombes Auliansyah.

Kemudiam Auliansyah menambahkan bahwa penyidik telah mengantongi sejumlah alat bukti dalam penetapan status tersangka.

"Alat buktinya, kan, seperti dari kemarin berawal dari kami patroli siber, kemudian kami dapatkan konten-konten yang didapat oleh Dea yang disebarkan oleh dia sendiri terkait dengan video porno dengan foto syur seperti itu," ujarnya.

Halaman:

Editor: Miradin Syahbana Rizky


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x