BERITA KBB-Kebijakan pemerintah yang nenaikkan beberapa harga bahan pokok sangat dikeluhkan masyarakat.
Setelah minyak goreng, kali ini terdengar kabar yang mengejutkan pengguna telekomunikasi di Indonesia.
Beredar kabar, kali ini pulsa akan mengalami kenaikan pada 1 April 2022.
Baca Juga: BRI Liga 1 2021: Persib Akan Tampil Serius di Laga Terakhir Versus Barito Putra
Hal tersebut dikarenakan pemerintah akan menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai atau PPN.
PPN tersebut mengalami kenaikan dari 10% menjadi 11% per 1 April 2022.
Beberapa operator telekomunikasi telah mengumumkan perihal rencana kenaikan tarif PPN.
Baca Juga: Pasti Seru! 4 Drama Korea Tayang April Wajib Nonton
Operator telekomunikasi sedang melakukan sosialisasi kepada para pelanggan setianya.
Beberapa sosialisasi pelanggan yang dilakukan oleh berbagai operator telekomunikasi adalah dengan mengirimkan SMS.
SMS tersebut berupa notifikasi yang telah dilakukan sebelum perubahan kenaikan pada tarif pulsa.
Baca Juga: Hindari ini! Cegah Maag Kambuh Saat Puasa
Hal tersebut mendapatkan respon yang beragam dari netizen.
Mengingat pentingnya alat telekomunikasi pada saat ini, tentunya pulsa merupakan hal yang mendasar untuk menunjang aktifitas lewat handphone.
Salah seorang netizen menyampaikan protes yang sangat tegas terkait kenaikan pulsa yang akan diberlakukan pada 1 April 2022.
"Gaji tolong naik juga dong!!!," ucap salah seorang netizen.***