Kejaksaan Agung Segera Proses Berkas Perkara Doni Salmanan, Terkait Aplikasi Quotex

- 20 April 2022, 20:45 WIB
Doni Salmanan./antaranews.com
Doni Salmanan./antaranews.com /

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Ahmad Ramadhan mengatakan penetapan Doni Salmanan sebagai tersangka setelah tim penyidik melakukan gelar perkara.

Ahmad Ramadhan mengatakan Doni Salmanan yang merupakan afiliator aplikasi binary option Quotex, dijerat dengan pasal berlapis, yakni UU ITE, KUHP dan tindak pidana pencucian uang.

Baca Juga: Berhasil Meraih Lailatul Qadar? Ini Penjelasan Profesor Quraish Shihab

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Ramadhan mengatakan polisi langsung melakukan penangkapan.

Resmi ditangkap, penyidik melanjutkan pemeriksaan terhadap Doni selaku tersangka.

Ramadhan mengatakan setelah pemeriksaan rampung, Doni akan langsung ditahan.***

Baca Juga: Daftar Rating Sinetron Terbaik di Indonesia Rabu, 20 April 2022

Halaman:

Editor: Syamsul Maarif

Sumber: PMJNews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah