Bareskrim Polri Telah Menyita Aset Indosurya Mencapai Rp 2 Triliun

- 26 April 2022, 10:03 WIB
Gedung Bareskrim polri./antaranews.com
Gedung Bareskrim polri./antaranews.com /

BERITA KBB - Bareskrim Polri kembali menyita aset dugaan penipuan Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya.

Aset Indosurya yang telah disita Bareskrim Polri hingga saat ini telah mencapai Rp 2 triliun.

"Hingga kini total aset yang disita dalam kasus Indosurya oleh penyidik mencapai Rp 2 triliun," kata Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisu Hermawan, Senin 25 April 2022.

Baca Juga: 5 Resep Kue Kering Lebaran 2022 Mudah dan Murah untuk Dibuat

Whisnu mengatakan pihaknya juga telah melakukan gelar perkara yang melibatkan Wassidik Bareskrim hingga Divkum Polri.

Dari gelar perkara, penyidikan kasus ini dinyatakan sesuai dengan prosedur.

"Bareskrim Polri juga telah melakukan gelar perkara khusus pada pertengahan April 2022 yang melibatkan unsur pengawasan dan fungsi di polri, seperti Wassidik Bareskrim, Itwasum Polri, Propam Polri, dan Divkum Polri," katanya.

Baca Juga: Sinopsis Drakor Bloody Heart Akan Tayang 2 Mei di Disney+ Hotstar

Dalam gelar perkara tersebut disimpulkan bahwa proses penyidikan telah dilakukan sesuai prosedur dan ketentuan.

Halaman:

Editor: Syamsul Maarif

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah