BERITA KBB - Vanessa Khong diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan penipuan investasi aplikasi Binomo yang dilakukan Indra Kesuma alias Indra Kenz.
Selain itu, Bareskrim Polri memeriksa Rudiyanto Pei selaku ayah dari Vanessa Khong.
Pemeriksaan Vanessa Khong dan Rudiyanto Pei berlangsung pada pukul 15.00 WIB 18 April 2022.
Baca Juga: Grup Band Religi 'Debu' Kecelakaan, 2 Orang Meninggal Dunia
Sebelumnya mereka tidak hadir pemeriksaan pada Kamis 14 April 2022, dengan alasan mempersiapkan dokumen dan bukti.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol Gatot Repli Handoko.
“Tersangka atas nama VK (Vanessa Khong) dan RP (Rudiyanto Pei) datang memenuhi panggilan penyidik, dan saat ini berlangsung pengambilan keterangan terhadap kedua tersangka,” ucapnya.
Baca Juga: Terungkap Motif Kasatpol PP Makassar Bunuh Pegawai Dishub Makassar Najamuddin Sewang
Pemeriksaan yang dilakukan terkait dengan aliran dana hasil kejahatan yang diduga dilakukan Inda Kenz.