Kasus Indra Kenz: Bareskrim Polri Sita Lagi Aset Berupa Ferrari California yang Biasa Dipakai di Medan

- 24 Mei 2022, 05:08 WIB
Aset Indra Kenz berupa Ferrari California yang baru disita Bareskrim Polri./foto:antaranews.com
Aset Indra Kenz berupa Ferrari California yang baru disita Bareskrim Polri./foto:antaranews.com /

"Kalau dipakai sama dia habis itu ditaruh di bengkel karena itu memang untuk transportasi di Medan," katanya.

Sebelumnya, Bareskrim Polri telah menetapkan Indra Kenz sebagai tersangka kasus dugaan judi online, penyebaran hoaks, penipuan, hingga TPPU terkait Aplikasi Binomo.

Baca Juga: Resmi Menikahi Maudy Ayunda, Berikut Profil dan Biodata Jesse Choi, Investor Muda Asal Korea Selatan

Indra Kenz dijerat pasal berlapis setelah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan penipuan Aplikasi Binomo.

Dalam kasus Binomo, Polri telah menetapkan tujuh tersangka. Mereka adalah Indra Kenz, Fakarich alias Fakar Suhartami Pratama, Brian Edgar Nababan, Wiky Mandara Nurhalim, Nathania Kesuma, Vanessa Khong, dan Rudiyanto Pei.***

Halaman:

Editor: Syamsul Maarif

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x