BERITA KBB - Vanessa Khong dan ayahnya Rudiyanto Pei yang ditahan Bareskrim Polri, menerima aliran dana dari Indra Kenz.
Vanessa Khing dan ayahnya Rudiyanto Pei disebut menerima Rp 6,5 miliar dari Indra Kenz yang lebih dulu ditetapkan tersangka kasus Binomo.
Dirtippideksus Bareskrim Brigjen Whisnu Hermawan mengatakan, Vanessa Khong dari Indra Kenz tidak hanya menerima uang, tetapi juga barang hingga tanah.
Baca Juga: Sebanyak 10 Jam Tangan Mewah Milik Ayah Vanessa Khong Seharga Rp 8 Miliar Disita
Whisnu mengatakan, Vanessa Khong menerima aliran dana dari Indra Kenz sejumlah Rp 5 miliar.
"Menerima beberapa barang dari tersangka Indra Kenz senilai Rp 349 juta," ujar Whisnu, Selasa 19 April 2022.
Selain itu, Indra Kenz juga membelikan Vanessa Khong sebidang tanah di wilayah Tangsel senilai Rp 7,8 miliar.
Tanah di Kota Tangsel terdebut diatasnamakan Vanessa Khong.