Kabar Gembira, Berikut Link BLT 2022, Cek Apakah Anda terdaftar sebagai Penerima BPUM 2022?

- 2 Juni 2022, 11:31 WIB
Link BLT 2022, Cek Apakah Anda terdaftar sebagai Penerima BPUM 2022?
Link BLT 2022, Cek Apakah Anda terdaftar sebagai Penerima BPUM 2022? /Pixabay

 

 

Berita KBB – Bantuan Langsung Tunai (BLT) tersebut menurut Kemenkop UKM menargetkan pelaku usaha yang NIK KTP terdaftar pada daftar penerima bantuan (BLT) dari salah satu Bank penyalur yaitu Bank BRI.

Sebelum ke Link BLT 2022 mari kita simak syarat agar pelaku usaha bisa mendapatkan BLT tersebut.

Syarat yang pertama, penerima BLT wajib melampirkan buku tabungan dan Kartu ATM. Kedua, wajib membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Baca Juga: The Script Konser Di Jakarta, Berikut Jadwal Dan Harga Tiketnya

Baca Juga: Trending di Twitter, OPPO Find X5 Pro 5G Launching Hari Ini, Mau Hadiah Eksklusif? Ikuti Eventnya, Yuk!

Yang ketiga, membawa surat pernyataan yang ditandatangani oleh petugas desa daerah setempat.

Keempat, wajib menunjukan Notifikasi pesan Sms Pemberitahuan Penerima BLT UMKM.

Halaman:

Editor: Miradin Syahbana Rizky


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x