120 Ekor Hewan Ternak Terpapar PMK di Kabupaten Serang, Pastikan Tidak Berlakukan Lockdown

- 26 Juni 2022, 12:24 WIB
Hewan ternak yang tepapar PMK di Kabupaten Serang./foto:kabar-banten.com
Hewan ternak yang tepapar PMK di Kabupaten Serang./foto:kabar-banten.com /

BERITA KBB - Sebanyak 120 ekor hewan ternak di Kabupaten Serang terpapar penyakit kulit kuku (PMK).

Dari 120 ekor hewan ternak yang terpapar PMK, 16 dinyatakan sudah sembuh.

“Kendati 100 ekor lebih hewan ternak tepapar PMK, Distan Kabupaten Serang tidak akan melakukan lockdown pemasukan hewan kurban,” kata Kepala Distan Kabupaten Serang Zaldi Dhuhana.

Zaldi mengatakan kasus PMK di Kabupaten Serang tersebar di sejumlah kecamatan.

Yaitu di Kecamatan Kragilan, Waringin Kurung, Padarincang dan Baros serta Pontang.

Untuk kasus pertama di Kabupaten Baros saat ini kondisinya sudah sembuh.

Hewan ternak yang terpapar PMK tersebut terdiri atas sapi dan kerbau.

"Kalau yang dipotong sudah ada tapi bukan karena sakit, peternak takut hewan gak bisa menjual jadi disembelih dulu dagingnya dijual," katanya.

Zaldi mengatakan dengan kondisi saat ini beberapa kabupaten/kota ada yang ambil sikap 14 hari sebelum idul kurban.

Halaman:

Editor: Syamsul Maarif

Sumber: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x