120 Ekor Hewan Ternak Terpapar PMK di Kabupaten Serang, Pastikan Tidak Berlakukan Lockdown

- 26 Juni 2022, 12:24 WIB
Hewan ternak yang tepapar PMK di Kabupaten Serang./foto:kabar-banten.com
Hewan ternak yang tepapar PMK di Kabupaten Serang./foto:kabar-banten.com /

Yakni dengan melakukan lockdown tidak boleh memasukkan hewan kurban.

Sedangkan di Kabupaten Serang selama ada SKKH dan secara gejala klinis tidak ada masalah, tetap diperbolehkan masuk. "Pengobatan selama ini berhasil," ujarnya.

Ia khawatir jika diberlakukan kebijakan lockdown Kabupaten Serang akan kekurangan hewan kurban saat Idul Adha.

Karena itu, Kabupaten Serang tidak akan mengambil sikap lockdown.***

Halaman:

Editor: Syamsul Maarif

Sumber: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x