"Sapi yang mendapat vaksin yakni sapi dan kerbau bibit di UPT perbibitan pusat dan daerah, sapi perah milik peternak dan kopersai serta sapi dan kerbau indukan sertak anakan," ucapnya dikutip dari Antara.
ia pun mengatakan bahwa kriteria sapi yang bisa divaksin adalah sapi yang dalam kondisi sehat dan belum pernah terinfeksi PMK pada sebelumnya, lalu anak sapi yang berumur minimal dua minggu serta betina yang sedang hamil dalam kondisi sehat.
Baca Juga: Hasil Tepok Bulu 2022 : Vincent Rompies Kalahkan Valentino Jebreeet
Demikian informasi ribuan sapi di Kabupaten Probolinggo mendapatkan Vaksi PMK jelang hari raya Idul Adha.***