Waspada! Kendaraan Yang Tidak Bayar Pajak Selama 2 Tahun, Data Di Samsat Akan Dihapus

- 20 Juli 2022, 15:08 WIB
kendaraan bermotor akan dihapus datanya di samsat jika pengguna menunggak selama dua tahun
kendaraan bermotor akan dihapus datanya di samsat jika pengguna menunggak selama dua tahun /Dok Humas Polres Wonogiri/

Peraturan ini ditetapkan pemerintah rupanya untuk upaya meningkatkan pendapatan negara dari sektor pajak.

Baca Juga: Ini Cara Pinjam Uang di Shopee Bisa Cair Jutaan, Lewat Fitur SPinjam!

Karena berdasarkan data dari Jasa Raharja, terdapat 40 juta kendaraan atau 39% dari total kendaraan yang belum melakukan pembayaran PKB, dengan diperkirakan lebih dari Rp100 triliun.***

Halaman:

Editor: Miradin Syahbana Rizky


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah