Pencairan Bantuan Subsidi Upah Dari Kementrian Ketenagakerjaan, Ada di Bank Ini Saja, Segera Cek

- 1 Agustus 2022, 03:09 WIB
Bantuan subsidi upah.
Bantuan subsidi upah. /ilustrasi EmAji
 
BERITA KBB - Kabar pencairan kembali bantuan subdisi upah (BSU) atau BLT Subsidi Gaji Rp1 juta dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) pada 2022 banyak dinantikan oleh para pekerja.
 
Seperti diketahui, pada 2022, pemerintah berencana untuk kembali mencairkan dana BSU Rp1 juta untuk 8,8 juta pekerja.
 
Menteri Koordinator bidang Perekonomian (Menko Ekon) Airlangga Hartanto mengungkapkan pencairan kembali BSU Rp1 juta pada 2022 dilakukan guna membantu meringankan beban ekonomi para pekerja dan perusahaan akibat kenaikan harga pangan dan energi.
 
 
Skema pencairan BSU pada 2022 masih disalurkan melalui rekening Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) yakni BNI, BRI, Mandiri, BSI bagi Provinsi Aceh, dan BTN.
 
Dimana pekerja yang sudah memiliki rekening aktif di salah satu rekening Himbara tersebut akan menerima penyaluran dananya secara langsung melalui rekening mereka masing-masing.
 
 
Bagi pekerja pekerja pemilik rekening BCA/Swasta yang belum menerima BSU sebelumnya, penyaluran dana BSU Rp1juta akan diberikan dengan skema pembukaan rekening kolektif (burekol) Himbara baru.
 
Perlu diketahui, hingga saat ini regulasi teknis terkait penyaluran, syarat, hingga sasaran penerima BSU Rp1 juta masih dalam tahap pembahasan.
 
***

Editor: Miradin Syahbana Rizky


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x